Balai Karantina NTT Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal dari Timor Leste

Selasa, 13 Februari 2024 - 06:55 WIB
loading...
Balai Karantina NTT Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal dari Timor Leste
Balai Karantina NTT, melalui Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, berhasil menggagalkan penyelundupan sosis ilegal dari Timor Leste, Senin (12/2/2024). Foto/Ist
A A A
KUPANG - Petugas Balai Karantina Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 karton sosis ayam ilegal senilai 163 kg dari Timor Leste, Senin (12/2/2024). Sosis ayam tersebut disita karena tidak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana mengatakan, penggagalan ini bermula dari informasi yang diterima dari Bea Cukai Atambua tentang adanya indikasi penyelundupan produk hewan ilegal di salah satu truk.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, benar adanya terdapat sosis ayam di bak muatan truk yang ditutup menggunakan terpal dan kayu triplek," ungkap Ariana.

Ariana menegaskan, sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 (Pasal 44 Ayat 2), sosis ayam tersebut ditahan karena tidak terpenuhinya persyaratan administratif dan ketidaksesuaian dokumen.



"Pemilik sosis ayam tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan yang dimaksud sehingga ia bersedia dilakukan penahanan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Ariana.

Lebih lanjut, Ariana mengatakan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan akses dan lalu lintas masuknya produk hewan antar wilayah sebagai media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK).

"Pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat, tidak hanya di perbatasan negara, tetapi juga di bandara, pelabuhan laut, dan pelabuhan penyeberangan di seluruh NTT," tegasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)