Balai Karantina NTT Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal dari Timor Leste
Selasa, 13 Februari 2024 - 06:55 WIB
loading...
Balai Karantina NTT, melalui Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, berhasil menggagalkan penyelundupan sosis ilegal dari Timor Leste, Senin (12/2/2024). Foto/Ist
A
A
A
KUPANG - Petugas Balai Karantina Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 karton sosis ayam ilegal senilai 163 kg dari Timor Leste, Senin (12/2/2024). Sosis ayam tersebut disita karena tidak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana mengatakan, penggagalan ini bermula dari informasi yang diterima dari Bea Cukai Atambua tentang adanya indikasi penyelundupan produk hewan ilegal di salah satu truk.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, benar adanya terdapat sosis ayam di bak muatan truk yang ditutup menggunakan terpal dan kayu triplek," ungkap Ariana.
Ariana menegaskan, sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 (Pasal 44 Ayat 2), sosis ayam tersebut ditahan karena tidak terpenuhinya persyaratan administratif dan ketidaksesuaian dokumen.
Baca Juga: Awasi Permainan Karantina, Polri Pantau Lewat Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana mengatakan, penggagalan ini bermula dari informasi yang diterima dari Bea Cukai Atambua tentang adanya indikasi penyelundupan produk hewan ilegal di salah satu truk.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, benar adanya terdapat sosis ayam di bak muatan truk yang ditutup menggunakan terpal dan kayu triplek," ungkap Ariana.
Ariana menegaskan, sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 (Pasal 44 Ayat 2), sosis ayam tersebut ditahan karena tidak terpenuhinya persyaratan administratif dan ketidaksesuaian dokumen.
Baca Juga: Awasi Permainan Karantina, Polri Pantau Lewat Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
Lihat Juga :