Penyelundupan 4,7 Ton Jeroan Daging Kerbau Digagalkan di Bakauheni
Rabu, 12 Juli 2023 - 12:33 WIB
loading...
Petugas Balai Karantina Pertanian Lampung berhasil menggagalkan aksi penyelundupan daging dan jeroan kerbau 4,7 ton di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Foto/Istimewa
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Petugas Balai Karantina Pertanian Lampung berhasil menggagalkan aksi penyelundupan daging dan jeroan kerbau asal Kota Tangerang, Provinsi Banten sebanyak 4.705,82 Kg atau 4,7 ton di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Subkoordinator Karantina Hewan, Akhir Santoso mengatakan, seluruh barang bukti itu diangkut menggunakan mobil Colt Diesel reefer tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dari daerah asal pengeluaran.
”Tindakan merupakan bentuk kewaspadaan kami, dalam mengantisipasi pemasukan dan peredaran daging tidak terjamin mutu dan kesehatannya,” ujar Akhir Santoso dalam keterangannya, Rabu (12/7).
Baca Juga: 3 Anggota Polres Lampung Selatan Diamankan Paminal Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba
Akhir Santoso menuturkan, tim kepatuhan Karantina Pertanian Lampung mengambil tindakan tegas penahanan, itu sebagaimana pelanggaran Pasal 88 Jo Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Subkoordinator Karantina Hewan, Akhir Santoso mengatakan, seluruh barang bukti itu diangkut menggunakan mobil Colt Diesel reefer tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dari daerah asal pengeluaran.
”Tindakan merupakan bentuk kewaspadaan kami, dalam mengantisipasi pemasukan dan peredaran daging tidak terjamin mutu dan kesehatannya,” ujar Akhir Santoso dalam keterangannya, Rabu (12/7).
Baca Juga: 3 Anggota Polres Lampung Selatan Diamankan Paminal Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba
Akhir Santoso menuturkan, tim kepatuhan Karantina Pertanian Lampung mengambil tindakan tegas penahanan, itu sebagaimana pelanggaran Pasal 88 Jo Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Lihat Juga :