Alasan Balai Besar Karantina Musnahkan Oleh-oleh Penumpang di Bandara Kualanamu

Kamis, 04 April 2024 - 17:23 WIB
loading...
Alasan Balai Besar Karantina...
Balai Besar Karantina Sumatera Utara memusnahkan berbagai jenis barang bawaan penumpang asal luar negeri yang masuk melalui Bandara Internasional Kualanamu. Foto/Ist
A A A
DELISERDANG - Balai Besar Karantina Sumatera Utara memusnahkan berbagai jenis barang bawaan penumpang asal luar negeri yang masuk melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang , Sumatera Utara. Barang-barang tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi persyaratan karantina.

Komoditas yang dimusnahkan antara lain olahan daging, telur, daging mentah, ikan segar, kerupuk ikan, biji kopi, lidi, biji pinang, dan berbagai produk lainnya. Barang-barang tersebut merupakan oleh-oleh yang dibawa para penumpang pesawat, namun karena merupakan produk hewan, ikan, dan tumbuhan, harusnya dilengkapi dokumen karantina dari negara asal.

"Pemilik komoditas yang tidak memiliki dokumen karantina diberikan waktu tiga hari untuk melengkapinya. Jika tidak, maka komoditas tersebut akan dimusnahkan," kata Plt. Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumatera Utara), N. Prayitno Ginting.

Baca Juga: Bandara Kualanamu Layani 399.000 Penumpang Selama Libur Nataru

Langkah pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tujuannya untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia terhadap risiko masuk dan tersebarnya hama penyakit, serta pangan dan pakan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

Selain memusnahkan barang bawaan penumpang, Karantina Sumatera Utara juga memusnahkan berbagai sampel laboratorium seperti sisa uji bahan pakan, serum, agar, mikrotube, gandum, kedelai, cabai kering, dan lain-lain.

"Kami terus mengedukasi masyarakat yang datang dari luar negeri atau antar-area untuk memenuhi persyaratan karantina jika membawa hewan, ikan, tumbuhan, atau produknya," pungkas Ginting.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan...
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar Berisiko Penyakit Zoonosis
5 Rekomendasi Oleh-Oleh...
5 Rekomendasi Oleh-Oleh dari Singapura yang Wajib Dibawa Pulang
Bea Cukai Madura Bersama...
Bea Cukai Madura Bersama Balai Karantina Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
6 Nelayan Kapal Srimaryana...
6 Nelayan Kapal Srimaryana Tewas Keracunan saat Berlayar di Perairan Tanjung Sekong
Penyelundupan 80.000...
Penyelundupan 80.000 Ekor Benih Lobster ke Malaysia di Bandara YIA Digagalkan
Balai Karantina NTT...
Balai Karantina NTT Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal dari Timor Leste
10 Pilihan Oleh-Oleh...
10 Pilihan Oleh-Oleh Khas Medan yang Layak Dibawa Pulang!
Layanan Kargo Haji Pos...
Layanan Kargo Haji Pos Indonesia Catat Rekor Lebih 4.822 Koli
5 Oleh-oleh Khas Cianjur...
5 Oleh-oleh Khas Cianjur yang Wajib Dibawa saat Arus Balik Mudik Lebaran
Rekomendasi
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved