Perkara Pidana Umum Inkrah di Lutra Meningkat, Didominasi Kasus Narkoba
Senin, 15 Agustus 2022 - 22:21 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri Luwu Utara (Kejari Lutra) mencatat perkara pidana umum yang inkrah di wilayahnya mengalami peningkatan signifikan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
LUWU UTARA - Kejaksaan Negeri Luwu Utara ( Kejari Lutra ) mencatat perkara pidana umum yang inkrah di wilayahnya mengalami peningkatan signifikan. Adapun kebanyakan merupakan kasus narkoba , disusul kasus penganiayaan dan kasus perusakan.
Berdasarkan data Kejari Lutra , rentang Januari-Juli 2022, perkara pidana umum yang inkrah mencapai 173. Melonjak jauh dibandingkan tahun lalu yang hanya berkisar 71 kasus.
Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas Penyelesaian Hukum, Pemkab Lutra dan Kejari Jalin Kerja Sama
Kepala Kejari Lutra , Haedar, mengungkapkan perkara pidana umum yang telah inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap di wilayahnya didominasi kasus narkoba.
"Dari keseluruhan kasus pidana umum yang masuk didominasi oleh kasus narkoba , kedua penganiayaan, dan kemudian pengerusakan," ungkapnya.
Haedar juga membeberkan data perkara yang masuk tahap penuntutan. Untuk tahun 2021, total ada 76 kasus. Lalu ada juga yang naik ke tahap banding sebanyak dua kasus, masing-masing kasus lakalantas dan kasus percobaan pemerkosaan.
"Sedangkan di tahun 2022 jumlah kasus penuntutan sebanyak 137 kasus dan itu juga didominasi ketiga kasus itu," ungkapnya.
Berdasarkan data Kejari Lutra , rentang Januari-Juli 2022, perkara pidana umum yang inkrah mencapai 173. Melonjak jauh dibandingkan tahun lalu yang hanya berkisar 71 kasus.
Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas Penyelesaian Hukum, Pemkab Lutra dan Kejari Jalin Kerja Sama
Kepala Kejari Lutra , Haedar, mengungkapkan perkara pidana umum yang telah inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap di wilayahnya didominasi kasus narkoba.
"Dari keseluruhan kasus pidana umum yang masuk didominasi oleh kasus narkoba , kedua penganiayaan, dan kemudian pengerusakan," ungkapnya.
Haedar juga membeberkan data perkara yang masuk tahap penuntutan. Untuk tahun 2021, total ada 76 kasus. Lalu ada juga yang naik ke tahap banding sebanyak dua kasus, masing-masing kasus lakalantas dan kasus percobaan pemerkosaan.
"Sedangkan di tahun 2022 jumlah kasus penuntutan sebanyak 137 kasus dan itu juga didominasi ketiga kasus itu," ungkapnya.
Lihat Juga :