Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba!

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:58 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Fariz...
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan penyanyi lawas Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan penyanyi lawas Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. di wilayah Bandung. Pelantun lagu Barcelona itu ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di daerah Bandung, Jawa Barat.

“Betul, jadi untuk dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan Satnarkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka. Identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun, kemudian FRM 66 tahun,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Nurma menuturkan, Fariz ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial ADK. Nurma menuturkan Fariz tengah menunggu barang pesanannya di Kota Bandung dari ADK yang diduga adalah ganja dan sabu.



“Kalau keterangan yang didapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut, yang diduga adalah ganja dan sabu,” jelas dia.

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Fariz RM disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan. Ia menyebut, Fariz ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat.

“Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi wartawan Rabu (19/2/2025).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.24)