Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba!

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:58 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Fariz...
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan penyanyi lawas Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan penyanyi lawas Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. di wilayah Bandung. Pelantun lagu Barcelona itu ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di daerah Bandung, Jawa Barat.

“Betul, jadi untuk dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan Satnarkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka. Identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun, kemudian FRM 66 tahun,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Nurma menuturkan, Fariz ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial ADK. Nurma menuturkan Fariz tengah menunggu barang pesanannya di Kota Bandung dari ADK yang diduga adalah ganja dan sabu.

Baca juga: Fariz RM Ditangkap, Penyanyi Lawas yang Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba

“Kalau keterangan yang didapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut, yang diduga adalah ganja dan sabu,” jelas dia.

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Fariz RM disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan. Ia menyebut, Fariz ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat.

“Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi wartawan Rabu (19/2/2025).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Polisi Apresiasi Inovasi...
Polisi Apresiasi Inovasi GPS hingga Panic Button Warga RT11 Ciptakan Lingkungan Aman
Polres Jaksel Olah TKP...
Polres Jaksel Olah TKP Tewasnya 4 Pekerja Proyek di Tanjung Barat
Pengemudi Mobil Tabrak...
Pengemudi Mobil Tabrak Pagar Rumah JK di Jalan Brawijaya Jaksel Minta Mediasi
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Fany Sulf Sentil Fenomena...
Fany Sulf Sentil Fenomena Netizen Suka Komentar Lewat Lagu Orang-Orang
Rekomendasi
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved