Apresiasi BNN Ungkap 620 Kasus Narkoba, Prof Henry: Pengedar Perlu Hukuman Lebih Keras
Senin, 30 Desember 2024 - 13:45 WIB
loading...
BNN berhasil mengungkap 620 kasus narkoba sepanjang 2024. Atas capaian prestasi ini, pakar hukum Prof Henry Indraguna menyampaikan apresiasi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 620 kasus narkoba sepanjang 2024. Atas capaian prestasi ini, pakar hukum Prof Henry Indraguna menyampaikan apresiasi.
Ia menilai kinerja seluruh jajaran BNN tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Baca juga: Daftar 10 Brigjen Pol yang Mendapat Penugasan pada BNN September 2024
"Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan BNN. Harapannya ke depan BNN bisa lebih baik lagi bekerja secara sungguh-sungguh menumpas kejahatan ekstra ordinary ini. Tak hanya berhasil mengungkap kasusnya tetapi juga seharusnya bisa memberantas hingga ke akar-akarnya," ujar Prof Henry Indraguna, Senin (30/12/2024).
Di antaranya termasuk pihak-pihak yang kini melindungi para pengedar narkoba, baik di dalam negeri maupun yang berada di pintu-pintu akses dari luar negeri
Henry mengatakan bahwa masalah narkoba ini bukanlah kasus yang baru di Indonesia. Tapi masalah yang sudah sangat lama dan tak pernah bisa diberantas hingga tuntas.
"Narkoba ini bukan baru setahun atau lima tahun menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah tapi sudah puluhan tahun menjadi tantangan bersama. Tak terhitung sudah berapa puluh ribu masyarakat kita yang menjadi korban. Bahkan dengan penegakan hukum yang ada saat ini, seakan-akan tak bisa memberikan efek jera pada para pengedar, bandar, maupun pengguna," katanya.
Baca juga: Catat! Jurusan D3, D4, dan S1 yang Dibutuhkan di CPNS BNN 2024, Peluang Terbuka Lebar
Ia menilai kinerja seluruh jajaran BNN tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Baca juga: Daftar 10 Brigjen Pol yang Mendapat Penugasan pada BNN September 2024
"Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan BNN. Harapannya ke depan BNN bisa lebih baik lagi bekerja secara sungguh-sungguh menumpas kejahatan ekstra ordinary ini. Tak hanya berhasil mengungkap kasusnya tetapi juga seharusnya bisa memberantas hingga ke akar-akarnya," ujar Prof Henry Indraguna, Senin (30/12/2024).
Di antaranya termasuk pihak-pihak yang kini melindungi para pengedar narkoba, baik di dalam negeri maupun yang berada di pintu-pintu akses dari luar negeri
Henry mengatakan bahwa masalah narkoba ini bukanlah kasus yang baru di Indonesia. Tapi masalah yang sudah sangat lama dan tak pernah bisa diberantas hingga tuntas.
"Narkoba ini bukan baru setahun atau lima tahun menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah tapi sudah puluhan tahun menjadi tantangan bersama. Tak terhitung sudah berapa puluh ribu masyarakat kita yang menjadi korban. Bahkan dengan penegakan hukum yang ada saat ini, seakan-akan tak bisa memberikan efek jera pada para pengedar, bandar, maupun pengguna," katanya.
Baca juga: Catat! Jurusan D3, D4, dan S1 yang Dibutuhkan di CPNS BNN 2024, Peluang Terbuka Lebar
Lihat Juga :