Overstay dan Terlibat Kasus Narkoba, WNA Rusia Ngamuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:51 WIB
loading...
Anton Viktorovich, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berusia 34 tahun, tiba-tiba mengamuk dan melawan petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Foto/IGB Alit Sidi W/iNewsTV
A
A
A
BADUNG - Kejadian menghebohkan terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung , Bali, pada Kamis (15/8/2024). Anton Viktorovich, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berusia 34 tahun, tiba-tiba mengamuk dan melawan petugas saat hendak dihadirkan di depan media.
Ketika proses pemaparan dihadapan media dimulai, Viktorovich melakukan aksi memberontak dengan menjatuhkan tubuhnya, menyebabkan beberapa petugas imigrasi terpaksa menggotongnya ke ruang lain. Usahanya untuk menarik perhatian media semakin drastis saat dia terus berteriak dalam bahasa Rusia dan sesekali dalam bahasa Indonesia. Petugas terpaksa menutup mulut Viktorovich dengan masker untuk menghentikan kegaduhan tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, dan Kepala Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Suhendra, menjelaskan bahwa Viktorovich ditangkap setelah laporan dari warga setempat yang mengeluhkan ulahnya. Viktorovich awalnya tinggal di sebuah kamar yang dipinjamkan oleh seorang warga, namun ia enggan meninggalkan tempat tersebut dan terus membuat keributan. Barang-barangnya akhirnya dikeluarkan oleh warga.
Baca Juga: Langgar Overstay, 2 Warga Negara Amerika Serikat Dideportasi
Saat pemeriksaan di kamar Viktorovich, petugas menemukan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram, satu box media tanam, dan alat hisap narkoba. Diduga, Viktorovich berniat untuk menanam atau membudidayakan ganja di kamar tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan 16 kartu Mastercard dan Visa serta satu buku tabungan atas nama Viktorovich.
Ketika proses pemaparan dihadapan media dimulai, Viktorovich melakukan aksi memberontak dengan menjatuhkan tubuhnya, menyebabkan beberapa petugas imigrasi terpaksa menggotongnya ke ruang lain. Usahanya untuk menarik perhatian media semakin drastis saat dia terus berteriak dalam bahasa Rusia dan sesekali dalam bahasa Indonesia. Petugas terpaksa menutup mulut Viktorovich dengan masker untuk menghentikan kegaduhan tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, dan Kepala Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Suhendra, menjelaskan bahwa Viktorovich ditangkap setelah laporan dari warga setempat yang mengeluhkan ulahnya. Viktorovich awalnya tinggal di sebuah kamar yang dipinjamkan oleh seorang warga, namun ia enggan meninggalkan tempat tersebut dan terus membuat keributan. Barang-barangnya akhirnya dikeluarkan oleh warga.
Baca Juga: Langgar Overstay, 2 Warga Negara Amerika Serikat Dideportasi
Saat pemeriksaan di kamar Viktorovich, petugas menemukan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram, satu box media tanam, dan alat hisap narkoba. Diduga, Viktorovich berniat untuk menanam atau membudidayakan ganja di kamar tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan 16 kartu Mastercard dan Visa serta satu buku tabungan atas nama Viktorovich.
Lihat Juga :