Heboh 2 Kades di Lebak Diduga Selingkuh dan Tersandung Narkoba, DPRD Turun Tangan
Selasa, 12 November 2024 - 11:42 WIB
loading...
Kantor Desa Margajaya di Jalan Raya Rangkasbitung - Leuwidamar, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak disegel warga, Senin (11/11/2024). Foto/Fariz Abdullah
A
A
A
LEBAK - Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak tengah ramai menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, mereka diduga terjerat kasus narkoba dan skandal perselingkuhan.
Adalah ML Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga dan A Kepala Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten. Keduanya mendapat protes keras dari masyarakat karena kelakuannya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Lebak akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyikapi persoalan kedua kepala desa. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Lebak Bangbang SP.
Baca juga: Kantor Desa Margajaya Disegel Warga usai Kades Tersandung Kasus Narkoba
"Betul Kamis (14/11/2024) kita akan menggelar RDP untuk menyikapi persoalan dua kepala desa yang memang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik,” kata Bangbang saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).
Bangbang menjelaskan, RDP digelar untuk menemukan solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut dan membuat pelayanan di kantor desa terganggu.
"Hasilnya tentu akan kita laporkan ke eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Karena memang kedua persoalan ini berdampak terhadap pelayanan di desa yang terganggu," terangnya.
Adalah ML Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga dan A Kepala Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten. Keduanya mendapat protes keras dari masyarakat karena kelakuannya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Lebak akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyikapi persoalan kedua kepala desa. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Lebak Bangbang SP.
Baca juga: Kantor Desa Margajaya Disegel Warga usai Kades Tersandung Kasus Narkoba
"Betul Kamis (14/11/2024) kita akan menggelar RDP untuk menyikapi persoalan dua kepala desa yang memang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik,” kata Bangbang saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).
Bangbang menjelaskan, RDP digelar untuk menemukan solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut dan membuat pelayanan di kantor desa terganggu.
"Hasilnya tentu akan kita laporkan ke eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Karena memang kedua persoalan ini berdampak terhadap pelayanan di desa yang terganggu," terangnya.
Lihat Juga :