Heboh 2 Kades di Lebak Diduga Selingkuh dan Tersandung Narkoba, DPRD Turun Tangan
loading...
A
A
A
LEBAK - Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak tengah ramai menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, mereka diduga terjerat kasus narkoba dan skandal perselingkuhan.
Adalah ML Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga dan A Kepala Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten. Keduanya mendapat protes keras dari masyarakat karena kelakuannya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Lebak akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyikapi persoalan kedua kepala desa. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Lebak Bangbang SP.
"Betul Kamis (14/11/2024) kita akan menggelar RDP untuk menyikapi persoalan dua kepala desa yang memang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik,” kata Bangbang saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).
Bangbang menjelaskan, RDP digelar untuk menemukan solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut dan membuat pelayanan di kantor desa terganggu.
"Hasilnya tentu akan kita laporkan ke eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Karena memang kedua persoalan ini berdampak terhadap pelayanan di desa yang terganggu," terangnya.
Kata Bangbang, di Desa Margajaya warga mendesak agar kepala desa mundur usai tersandung kasus narkoba. Perangkat Desa (Prades), BPD hingga lembaga lainnya pun memutuskan untuk mengundurkan diri.
"Terbaru kantor desanya juga disegel oleh warga," ucapnya.
Sedangkan, lanjut Bangbang, di Desa Jagabaya warga juga mendesak agar kepala desa (Kades) berinisial A mundur karena telah kepergok ke salah satu hotel di Rangkasbitung bersama salah satu stafnya.
"Istrinya pun bahkan ikut orasi demo. Di sini kita akan coba Carikan jalan tengahnya agar persoalan ini tidak terus berlarut - larut. Harus ada tindakan konkret," pungkas politikus Partai Gerindra ini.
Lihat Juga: Kades di Kebumen Uji Materi UU Pilkada di MK, Minta Masa Cuti Calon Petahana Diperpanjang
Adalah ML Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga dan A Kepala Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten. Keduanya mendapat protes keras dari masyarakat karena kelakuannya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Lebak akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyikapi persoalan kedua kepala desa. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Lebak Bangbang SP.
"Betul Kamis (14/11/2024) kita akan menggelar RDP untuk menyikapi persoalan dua kepala desa yang memang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik,” kata Bangbang saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).
Bangbang menjelaskan, RDP digelar untuk menemukan solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut dan membuat pelayanan di kantor desa terganggu.
"Hasilnya tentu akan kita laporkan ke eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Karena memang kedua persoalan ini berdampak terhadap pelayanan di desa yang terganggu," terangnya.
Kata Bangbang, di Desa Margajaya warga mendesak agar kepala desa mundur usai tersandung kasus narkoba. Perangkat Desa (Prades), BPD hingga lembaga lainnya pun memutuskan untuk mengundurkan diri.
"Terbaru kantor desanya juga disegel oleh warga," ucapnya.
Sedangkan, lanjut Bangbang, di Desa Jagabaya warga juga mendesak agar kepala desa (Kades) berinisial A mundur karena telah kepergok ke salah satu hotel di Rangkasbitung bersama salah satu stafnya.
"Istrinya pun bahkan ikut orasi demo. Di sini kita akan coba Carikan jalan tengahnya agar persoalan ini tidak terus berlarut - larut. Harus ada tindakan konkret," pungkas politikus Partai Gerindra ini.
Lihat Juga: Kades di Kebumen Uji Materi UU Pilkada di MK, Minta Masa Cuti Calon Petahana Diperpanjang
(rca)