Oknum Mahasiswa Pelayaran di Makassar Ditangkap Kubur Paketan Sabu
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Unit 3 Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel menangkap DN (20), oknum mahasiswa pelayaran di Kota Makassar. Terduga pelaku ditangkap karena kedapatan menguasai narkoba jenis sabu sebanyak 15 paket di Jalan Abdullah Dg Sirua 2, Kota Makassar.
Kanit I Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel , Iptu Asfada, mengungkapkan temuan kasus narkoba itu berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan patroli. Saat melihat gelagat mencurigakan sekelompok pemuda, pihaknya lantas melakukan pemeriksaan.
Benar saja, polisi mendapati sejumlah paketan sabu beserta alat isapnya. Bahkan, ada sejumlah paketan sabu yang ditemukan terkubur. Diduga DN berupaya menyembunyikan serbuk haram itu untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan.
"Jadi penemuan tersebut terjadi pada Senin (8/8/2022) sekita pukul 01.00 WITA. Kami menemukan 15 paket narkotika jenis sabu-sabu beserta satu set alat isapnya. Kami temukan paket narkotika itu disembunyikan di dalam tas dan ada yang dikubur dalam tanah dekat selokan oleh terduga pelaku," kata Asfada, saat dikonfirmasi SINDOnews.
Lebih jauh, ia menjelaskan pihaknya akan terus menggiatkan patroli guna menekan angka kejahatan, termasuk kriminalitas dan narkoba . Patroli perintis presisi yang dilakukan pihaknya merupakan garda terdepan dalam pencegahan kejahatan, dimana pihaknya menyasar orang-orang mencurigakan di jalanan maupun tempat keramaian.
"Hal tersebut dilakukan lantaran atensi Dirsamapta agar melakukan peningkatan patroli untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menekan pelanggaran-pelanggaran termasuk pidana di wilayah Kota Makassar," tuturnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa 15 paket sabu, alat isap alias bong, satu buah timbangan, tiga kartu ATM, dan satu buah pireks sudah diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
Kanit I Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel , Iptu Asfada, mengungkapkan temuan kasus narkoba itu berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan patroli. Saat melihat gelagat mencurigakan sekelompok pemuda, pihaknya lantas melakukan pemeriksaan.
Benar saja, polisi mendapati sejumlah paketan sabu beserta alat isapnya. Bahkan, ada sejumlah paketan sabu yang ditemukan terkubur. Diduga DN berupaya menyembunyikan serbuk haram itu untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan.
"Jadi penemuan tersebut terjadi pada Senin (8/8/2022) sekita pukul 01.00 WITA. Kami menemukan 15 paket narkotika jenis sabu-sabu beserta satu set alat isapnya. Kami temukan paket narkotika itu disembunyikan di dalam tas dan ada yang dikubur dalam tanah dekat selokan oleh terduga pelaku," kata Asfada, saat dikonfirmasi SINDOnews.
Lebih jauh, ia menjelaskan pihaknya akan terus menggiatkan patroli guna menekan angka kejahatan, termasuk kriminalitas dan narkoba . Patroli perintis presisi yang dilakukan pihaknya merupakan garda terdepan dalam pencegahan kejahatan, dimana pihaknya menyasar orang-orang mencurigakan di jalanan maupun tempat keramaian.
"Hal tersebut dilakukan lantaran atensi Dirsamapta agar melakukan peningkatan patroli untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menekan pelanggaran-pelanggaran termasuk pidana di wilayah Kota Makassar," tuturnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa 15 paket sabu, alat isap alias bong, satu buah timbangan, tiga kartu ATM, dan satu buah pireks sudah diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
(tri)