1,7 Kg Sabu-sabu Asal Kalimantan Diblender di Polrestabes Makassar
Senin, 18 Mei 2020 - 15:00 WIB
loading...
Proses pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 1,7 kg di Polrestabes Makassar. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti 1,7 kilogram sabu-sabu asal Kalimantan, Senin (18/5/2020). Sebelumnya, barang haram ini akan dikirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara, namun digagalkan petugas di Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, sabu-sabu tersebut diamankan dari tangan tiga tersangka pada awal Maret 2020 lalu di tiga lokasi berbeda di Makassar. Tersangka masing-masing, Muhammad Fandi (33), Mursalim alias Salim (45) dan Sulwan Edison (29).
"Ini sebelum corona mungkin pengembangannya agak terhambat. Jaringannya dari Kendari yang beberapa waktu lalu kita rilis. Asalnya dari Kalimantan, terus didapat anggota di Makassar," kata Yudhiawan usai pemusnahan di Mapolrestabes Makassar.
Baca juga: Tanggal 22 Mei, Seluruh Anggota Polri Ditarik dari Pos Penjaga Batas Wilayah
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kata Yudhiawan telah mendapat persetujuan resmi dari Kejaksanaan Negeri Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, sabu-sabu tersebut diamankan dari tangan tiga tersangka pada awal Maret 2020 lalu di tiga lokasi berbeda di Makassar. Tersangka masing-masing, Muhammad Fandi (33), Mursalim alias Salim (45) dan Sulwan Edison (29).
"Ini sebelum corona mungkin pengembangannya agak terhambat. Jaringannya dari Kendari yang beberapa waktu lalu kita rilis. Asalnya dari Kalimantan, terus didapat anggota di Makassar," kata Yudhiawan usai pemusnahan di Mapolrestabes Makassar.
Baca juga: Tanggal 22 Mei, Seluruh Anggota Polri Ditarik dari Pos Penjaga Batas Wilayah
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kata Yudhiawan telah mendapat persetujuan resmi dari Kejaksanaan Negeri Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar.
Lihat Juga :