4 Kali Lolos dari Pembunuhan Didalangi Kopda Muslimin, Ini Kondisi Terakhir Rini Wulandari
loading...
A
A
A
Dari informasi yang didapat, Rini tak lagi dirawat di ruang ICU. Ibu tiga anak itu telah dipindahkan ke ruang perawatan dengan tetap dalam pengawasan petugas.
Diberitakan sebelumnya, Rini ditembak oleh pembunuh bayaran di depan rumahnya, Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (18/7/2022).
Dari hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, terungkap pelaku penembakan (pembunuh bayaran) berjumlah empat orang diperintah oleh Kopda Muslimin.
Selain empat pelaku, seorang penyedia senjata api juga diamankan.
Kopda Muslimin sempat melarikan diri dan menjadi buronan tim gabungan TNI-Polri. Setelah 11 hari dalam pelarian, Muslimin ditemukan meninggal di rumah orang tuanya, Desa Trompo, Kecamatan/Kabupaten Kendal pada Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, korban Rini Wulandari (32) merupakan warga Jalan Cemara III, RT 8/3, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Polisi telah menangkap lima tersangka dalam kasus percobaan pembunuhan itu. Di antaranya yakni S (34) alias Babi warga Sayung, Kabupaten Demak, PAN (26) warga Pedurungan Kota Semarang, SP (45) alias Sirun warga Genuk Kota Semarang, AS (43) alias Gondrong alias Jembik warga Karas, Kabupaten Magetan, dan DS (37) warga Tangen Kabupaten Sragen.
"Jadi sebelumnya itu, satu bulan yang lalu ini, baru keterangan (tersangka), belum kita kroscek. Dia (Kopda Muslimin) sudah memerintahkan Babi untuk meracun istrinya," kata Luthfi, dalam keterangan pers yang dihadiri Kasad Jenderal Dudung Abdurrahman, Senin (25/7/2022).
Dia melanjutkan, sebelum penembakan, pada Senin 18 Juli, tersangka Kopda Muslimin juga pernah memerintahkan tersangka untuk menghabisi istrinya. Berbagai upaya pembunuhan dilakukan, namun gagal.
Diberitakan sebelumnya, Rini ditembak oleh pembunuh bayaran di depan rumahnya, Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (18/7/2022).
Dari hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, terungkap pelaku penembakan (pembunuh bayaran) berjumlah empat orang diperintah oleh Kopda Muslimin.
Selain empat pelaku, seorang penyedia senjata api juga diamankan.
Kopda Muslimin sempat melarikan diri dan menjadi buronan tim gabungan TNI-Polri. Setelah 11 hari dalam pelarian, Muslimin ditemukan meninggal di rumah orang tuanya, Desa Trompo, Kecamatan/Kabupaten Kendal pada Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, korban Rini Wulandari (32) merupakan warga Jalan Cemara III, RT 8/3, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Polisi telah menangkap lima tersangka dalam kasus percobaan pembunuhan itu. Di antaranya yakni S (34) alias Babi warga Sayung, Kabupaten Demak, PAN (26) warga Pedurungan Kota Semarang, SP (45) alias Sirun warga Genuk Kota Semarang, AS (43) alias Gondrong alias Jembik warga Karas, Kabupaten Magetan, dan DS (37) warga Tangen Kabupaten Sragen.
"Jadi sebelumnya itu, satu bulan yang lalu ini, baru keterangan (tersangka), belum kita kroscek. Dia (Kopda Muslimin) sudah memerintahkan Babi untuk meracun istrinya," kata Luthfi, dalam keterangan pers yang dihadiri Kasad Jenderal Dudung Abdurrahman, Senin (25/7/2022).
Dia melanjutkan, sebelum penembakan, pada Senin 18 Juli, tersangka Kopda Muslimin juga pernah memerintahkan tersangka untuk menghabisi istrinya. Berbagai upaya pembunuhan dilakukan, namun gagal.