Buronan 2 Pekan, Ridhana Tersangka Korupsi Ditangkap di Rumah Calon Suami

Kamis, 21 September 2023 - 20:45 WIB
loading...
Buronan 2 Pekan, Ridhana Tersangka Korupsi Ditangkap di Rumah Calon Suami
Kajari Makassar, Andi Sundari saat menyampaikan penangkapan tersangka korupsi Ridhana di kantornya Makassar, Kamis (21/9/2023). Foto/MPI /Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Tim Penyidik Kejari Makassar akhirnya berhasil mengamankan salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun anggaran 2021, Ridhana.

Tersangka Ridhana ditangkap di rumah calon suaminya di Bumi Pallangga Mas, Kabupaten Gowa, Kamis (21/9/2023) dini hari. Penangkapan tersangka yang sempat jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan itu berlangsung dramatis.



Pasalnya, saat tersangka hendak diamankan, sejumlah preman menghalangi Tim Penyidik Pidsus dan Intelijen Kejari Makassar.



Tim datang di kediaman calon suami tersangka sejak pukul 21.00 Wita, Rabu (20/9/2023), namun baru berhasil diamankan pukul 00.15 WITA, pada Kamis (21/9/2023) dini hari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari mengatakan, tersangka tersebut sempat dijadikan DPO selama dua minggu.

Penetapan DPO itu dilakukan, karena tersangka telah dipanggil secara patut, namun tidak penuhi panggilan penyidik.



"Sehingga penyidik menetapkan DPO terhadap tersangka. Namun baru berhasil diamankan sekira pukul 00.15 WITA tadi malam," kata Andi Sundari didampingi Kasi Intel Andi Alamsyah dan Kasi Pidsus Arifuddin, Kamis (21/9/2023).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)