Kejati Sulsel Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Senin, 03 Januari 2022 - 20:34 WIB
loading...
Kejati Sulsel Kantongi...
Kantor Kejati Sulsel. Pihak Kejati Sulsel sudah mengantongi calon tersangka untuk dugaan korupsi PDAM Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Bidang Pidana Khusus (Bid Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), sedikit lagi bakal mengungkap dalang di balik kasus dugaan korupsi Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bid Pidsus Kejati Sulsel , Andi Faik W Hamzah menyampaikan selama penyidikan telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara ini. Pihaknya pun telah mengantongi nama-nama calon tersangka.

Baca Juga: Kejati Sudah Periksa Puluhan Saksi Dalam Kasus PDAM Makassar

"Menurut penyidik sudah ada ketentuan formil yang dilanggar. Dan yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut sudah bisa kita identifikasi. Namun muara dari tindak pidana korupsi harus ada kerugian negara," kata Faik kepada Sindo Makassar Senin (3/1/2022).

Dia menyebut, untuk penentuan tersangka bakal dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dirampungkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Perhitungan kerugian negara masih berproses di sana. Itu dulu yang mesti dipastikan," kata Faik.

Dia menambahkan, sejak perkara ini dinaikan statusnya ke penyidikan pertengahan November 2021 lalu. Sudah ada puluhan orang yang diambil keterangannya guna pendalaman bukti. "Kurang lebih 30 saksi, kalau berdasar pemanggilan yang kami proses," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Rekomendasi
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved