Kejari Indramayu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi RTH Jatibarang

Rabu, 20 Juli 2022 - 05:19 WIB
loading...
Kejari Indramayu Terima...
Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, kembali menerima pengembalian kerugian negara dugaan korupsi sebesar Rp489.275.000, Selasa (19/7/2022). MPI/Andrian
A A A
INDRAMAYU - Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, kembali menerima pengembalian kerugian negara dugaan korupsi sebesar Rp489.275.000, Selasa (19/7/2022).

Pengembalian uang negara itu dari perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pelaksanaan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan taman alun-alun Jatibarang, Tahun Anggaran 2019 (Banprov 2019), merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Saat ini, kasus dugaan korupsi dengan nomor perkara PDS-01-04/Inmyu/2022 itu dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Bandung.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Indramayu, Helmy Hidayat mengatakan, pengembalian dilakukan melalui penasihat hukum terdakwa PPP yakni, Raja SH, sebesar Rp489.275.000.

Adapun, lanjut Helmy, total kerugian keuangan Negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil penyidikan yakni sekitar Rp1,4 miliar. Baca: Pasuruan Geger, Perempuan Setengah Telanjang Ditemukan Tewas di Dasar Jurang.

"Total titipan pengembalian kerugian keuangan negara yang sudah dititipkan hingga saat ini kurang lebih sebesar Rp1,4 miliar," katanya kepada MNC Portal Indonesia (MPI). Baca Juga: Istri Anggota TNI yang Ditembak OTK di Semarang Diduga Korban Pembegalan.

Helmy Hidayat menambahkan, selanjutnya uang titipan itu disimpan dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Indramayu sampai dengan perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved