Kejari Indramayu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi RTH Jatibarang

Rabu, 20 Juli 2022 - 05:19 WIB
loading...
Kejari Indramayu Terima...
Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, kembali menerima pengembalian kerugian negara dugaan korupsi sebesar Rp489.275.000, Selasa (19/7/2022). MPI/Andrian
A A A
INDRAMAYU - Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, kembali menerima pengembalian kerugian negara dugaan korupsi sebesar Rp489.275.000, Selasa (19/7/2022).

Pengembalian uang negara itu dari perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pelaksanaan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan taman alun-alun Jatibarang, Tahun Anggaran 2019 (Banprov 2019), merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Saat ini, kasus dugaan korupsi dengan nomor perkara PDS-01-04/Inmyu/2022 itu dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Bandung.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Indramayu, Helmy Hidayat mengatakan, pengembalian dilakukan melalui penasihat hukum terdakwa PPP yakni, Raja SH, sebesar Rp489.275.000.

Adapun, lanjut Helmy, total kerugian keuangan Negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil penyidikan yakni sekitar Rp1,4 miliar. Baca: Pasuruan Geger, Perempuan Setengah Telanjang Ditemukan Tewas di Dasar Jurang.

"Total titipan pengembalian kerugian keuangan negara yang sudah dititipkan hingga saat ini kurang lebih sebesar Rp1,4 miliar," katanya kepada MNC Portal Indonesia (MPI). Baca Juga: Istri Anggota TNI yang Ditembak OTK di Semarang Diduga Korban Pembegalan.

Helmy Hidayat menambahkan, selanjutnya uang titipan itu disimpan dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Indramayu sampai dengan perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Rekomendasi
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Jatuh ke 6.185 di Tengah Mundurnya Bos BI
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved