Hasil Lelang Jabatan BUMD Makassar Diprotes: Dinilai Tak Transparan-Cacat Hukum
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pengumuman hasil seleksi lelang jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar menuai protes. Protes itu dilayangkan oleh sejumlah pihak, yang merupakan peserta lelang jabatan.
Protes itu diungkapkan lantaran adanya ketidakpuasan terhadap hasil seleksi yang diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh. Ansar, pada Selasa (5/7/2022). Mereka menilai pelaksanaan seleksi tidak transparan dan cacat hukum.
Salah satu peserta lelang jabatan, Natsar Desi merasa keberatan dengan hasil seleksi. Natsar Desi yang mendaftar pada jabatan Direksi PDAM Kota Makassar, berada pada peringkat ke-11 dengan nilai 7,41.
"Menanggapi hal itu, saya selaku peserta seleksi merasa perlu untuk mendapatkan validitas kebenaran hasil seleksi tersebut," tegasnya.
Dia pun meminta tim seleksi untuk membuka ke publik lembar kertas kerja dalam menentukan formulasi penilaian Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Mulai dari hasil penilaian ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, penilaian presentasi makalah dan rencana bisnis, serta lembar penilaian wawancara.
"Saya penuh tanda tanya terkait metode dan cara penilaian tim penilai dan tim seleksi BUMD . Oleh karena itu, saya ingin tim penilai sekaligus Pansel untuk mempublikasikan metode penilaian yang dilakukan timsel dan tim penilai," jelas dia.
Di samping itu, dia juga menyoroti keberadaan nama Sekda Makassar, Muh. Ansar sebagai salah satu peserta lelang jabatan dewan pengawas PDAM. Menurutnya, hal tersebut tidak etis lantaran nama Ansar juga ikut melakukan penilaian terhadap peserta lain.
"Ada yang menarik khusus untuk ketujuh tim penilai. Ada nama M. Ansar yang sekaligus mewakili Pemkot ikut mendaftar sebagai Dewas, tapi ikut juga melakukan penilaian terhadap tim. Memungkinkan kah diri kita memberi penilaian kepada diri kita sendiri?" tuturnya.
Dia menyebutkan, ada dugaan pengaturan skor yang dilakukan oleh tim seleksi lantaran tidak transparannya tim seleksi dalam mengungkapkan hasil seleksi.
Protes itu diungkapkan lantaran adanya ketidakpuasan terhadap hasil seleksi yang diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh. Ansar, pada Selasa (5/7/2022). Mereka menilai pelaksanaan seleksi tidak transparan dan cacat hukum.
Salah satu peserta lelang jabatan, Natsar Desi merasa keberatan dengan hasil seleksi. Natsar Desi yang mendaftar pada jabatan Direksi PDAM Kota Makassar, berada pada peringkat ke-11 dengan nilai 7,41.
"Menanggapi hal itu, saya selaku peserta seleksi merasa perlu untuk mendapatkan validitas kebenaran hasil seleksi tersebut," tegasnya.
Dia pun meminta tim seleksi untuk membuka ke publik lembar kertas kerja dalam menentukan formulasi penilaian Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Mulai dari hasil penilaian ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, penilaian presentasi makalah dan rencana bisnis, serta lembar penilaian wawancara.
"Saya penuh tanda tanya terkait metode dan cara penilaian tim penilai dan tim seleksi BUMD . Oleh karena itu, saya ingin tim penilai sekaligus Pansel untuk mempublikasikan metode penilaian yang dilakukan timsel dan tim penilai," jelas dia.
Di samping itu, dia juga menyoroti keberadaan nama Sekda Makassar, Muh. Ansar sebagai salah satu peserta lelang jabatan dewan pengawas PDAM. Menurutnya, hal tersebut tidak etis lantaran nama Ansar juga ikut melakukan penilaian terhadap peserta lain.
"Ada yang menarik khusus untuk ketujuh tim penilai. Ada nama M. Ansar yang sekaligus mewakili Pemkot ikut mendaftar sebagai Dewas, tapi ikut juga melakukan penilaian terhadap tim. Memungkinkan kah diri kita memberi penilaian kepada diri kita sendiri?" tuturnya.
Dia menyebutkan, ada dugaan pengaturan skor yang dilakukan oleh tim seleksi lantaran tidak transparannya tim seleksi dalam mengungkapkan hasil seleksi.