Perkuat Tata Kelola Daerah, Layanan BUMD Didorong Sampai ke Pelosok Desa

Jum'at, 22 Maret 2024 - 13:48 WIB
loading...
Perkuat Tata Kelola Daerah, Layanan BUMD Didorong Sampai ke Pelosok Desa
Kemendagri mendorong penguatan tata kelola BUMD butuh dukungan semua pihak. Foto/Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) butuh dukungan semua pihak. Dengan penguatan tata kelola diharapkan BUMD tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah.

“Pemerintah mengharapkan BUMD bidang pangan bisa mendorong pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. Badan usaha tersebut menjadi pionir untuk menekan tingkat inflasi,” kata Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan,Kamis (21/3/2024).

“BUMD-BUMD ini kita harapkan bisa membantu dalam rangka membantu harga pasar, pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” sambungnya.



Dalam penghargaan Top BUMD Awards 2024, dia bilang bagi BUMD lainya seperti perbankan, infrastruktur, air minum, serta aneka usaha, diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Keberadaan BUMD juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskal di daerah.

“Tapi jika hal ini tidak terjadi, BUMD justru bisa menjadi beban bagi pemerintah daerah itu sendiri. Ini hal yang menjadi perhatian kita bersama. Kami harapkan seluruh stakeholder bisa menjaga hal tersebut tidak terjadi,” ujar Horas.

Berdasarkan data, jumlah BUMD di Indonesia saat ini ada 1.133 BUMD yang tersebar di 546 pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, ada 1.084 BUMD yang aktif dan 49 tutup sementara. BUMD tersebut terdiri atas Bank Pembangunan Daerah (BPD).



BPR milik Pemda, BUMD air minum, BUMD agro, BUMD migas, BUMD pasar termasuk pariwisata serta aneka usaha lainnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1995 seconds (0.1#10.140)