Hasil Lelang Jabatan BUMD Makassar Diprotes: Dinilai Tak Transparan-Cacat Hukum

Rabu, 06 Juli 2022 - 18:51 WIB
loading...
Hasil Lelang Jabatan...
Salah satu peserta lelang jabatan direksi dan dewan pengawas BUMD Kota Makassar, Natsar Desi mengungkapkan keberatan dengan hasil seleksi yang telah diumumkan. Foto/SINDOnews/Syamsi Nur Fadhilah
A A A
MAKASSAR - Pengumuman hasil seleksi lelang jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar menuai protes. Protes itu dilayangkan oleh sejumlah pihak, yang merupakan peserta lelang jabatan.

Protes itu diungkapkan lantaran adanya ketidakpuasan terhadap hasil seleksi yang diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh. Ansar, pada Selasa (5/7/2022). Mereka menilai pelaksanaan seleksi tidak transparan dan cacat hukum.

Baca Juga: BUMD Makassar Berpotensi Jadi Penampungan Tim Sukses

Salah satu peserta lelang jabatan, Natsar Desi merasa keberatan dengan hasil seleksi. Natsar Desi yang mendaftar pada jabatan Direksi PDAM Kota Makassar, berada pada peringkat ke-11 dengan nilai 7,41.

"Menanggapi hal itu, saya selaku peserta seleksi merasa perlu untuk mendapatkan validitas kebenaran hasil seleksi tersebut," tegasnya.

Dia pun meminta tim seleksi untuk membuka ke publik lembar kertas kerja dalam menentukan formulasi penilaian Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Mulai dari hasil penilaian ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, penilaian presentasi makalah dan rencana bisnis, serta lembar penilaian wawancara.

"Saya penuh tanda tanya terkait metode dan cara penilaian tim penilai dan tim seleksi BUMD . Oleh karena itu, saya ingin tim penilai sekaligus Pansel untuk mempublikasikan metode penilaian yang dilakukan timsel dan tim penilai," jelas dia.

Di samping itu, dia juga menyoroti keberadaan nama Sekda Makassar, Muh. Ansar sebagai salah satu peserta lelang jabatan dewan pengawas PDAM. Menurutnya, hal tersebut tidak etis lantaran nama Ansar juga ikut melakukan penilaian terhadap peserta lain.

"Ada yang menarik khusus untuk ketujuh tim penilai. Ada nama M. Ansar yang sekaligus mewakili Pemkot ikut mendaftar sebagai Dewas, tapi ikut juga melakukan penilaian terhadap tim. Memungkinkan kah diri kita memberi penilaian kepada diri kita sendiri?" tuturnya.

Dia menyebutkan, ada dugaan pengaturan skor yang dilakukan oleh tim seleksi lantaran tidak transparannya tim seleksi dalam mengungkapkan hasil seleksi.

"Saya siap menerima konsekuensinya kalau saya dipermalukan dengan sistem penilaian itu. Tapi penilai juga harus fair karena ini adalah hak saya. Ini adalah seleksi calon pejabat publik yang tidak boleh ditutup-tutupi. Harus transparan karena ini terkait kepentingan masyarakat," jelas Natsar.

"Jangan main-main memberikan jabatan publik ke orang yang tidak memiliki potensi karena BUMD akan rugi dan tidak akan ada gunanya dalam mencari pendapatan asli daerah (PAD)," tandas dia.

Peserta lelang jabatan lainnya, Busrah Abdullah turut melayangkan protes. Busrah yang mendaftar pada jabatan Dewan Pengawas PDAM berada pada urutan 13 dengan total skor 7,15.

Ia menilai pelaksanaan seleksi tidak mengacu pada regulasi dan hanya berdasarkan pesanan pihak-pihak tertentu. "Untuk apa dilakukan seleksi. Sebaiknya diserahkan saja kepada Wali Kota yang memiliki hak prerogatif. Semua cacat hukum," tegas dia.

Busrah juga mengungkapkan keheranannya saat mengikuti seleksi tahapan wawancara. Saat itu, dia menyebut hanya diajak ngobrol oleh tim pewawancara tanpa ditanyai terkait seleksi yang digelar.

"Itu kita hanya ngobrol kok. Saya juga kaget, tidak diwawancarai langsung bilang selesai. Apakah begitu caranya seseorang seleksi? Saya yang banyak bicara soal nostalgia masa lalu. Tidak terkait dengan seleksi. Ngobrol saja baru dianggap selesai," urainya.

Dirinya pun telah merencanakan akan bertemu dengan wali kota, juga anggota dewan di DPRD Makassar.

"Kemungkinan saya temui di wali kota. Saya sudah wa pak wali. Tapi sampai sekarang belum dijawab. Kalau DPRD mungkin saya bicara dulu dengan teman-teman karena DPRD itu adalah perwakilan rakyat. Rakyat harus mengadu kesana ketika ada yang tidak sesuai. Apalagi menimbulkan kerugian banyak orang," bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar, menjelaskan, keberadaan namanya sebagai salah satu peserta lelang jabatan dewan pengawas BUMD memang sudah sesuai aturan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, pasal 134 menyebutkan, pengawasan BUMD dilakukan oleh pengawas internal dan eksternal.

Adapun pengawasan internal dilakukan oleh satuan pengawas intern, komite audit, dan/atau komite lainnya. Sementara pengawasan eksternal dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Menteri untuk pengawasan umum, dan menteri teknis atau pimpinan lembaga pemerintah non kementerian untuk pengawasan teknis.

Baca Juga: Perombakan Komposisi Pejabat BUMD Makassar Terkesan Dipaksakan

Kemudian dijelaskan, Pengawasan oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh pejabat pada Pemerintah Daerah yang melaksanakan fungsi pengawasan.

"Ada lima pejabat dari unsur pemerintah. Kami ikut psikotes juga. Masuk ke dalam yang diusulkan oleh pansel. Untuk hasil seleksi itu, saya sebagai timsel menyerahkan hasilnya ke Pansel. Pansel ke wali kota. Lalu Wali Kota serahkan ke saya sebagai Sekda untuk mengumumkan," jelas Ansar.

Dia pun mempersilakan jika ada pihak yang protes. Dia tak ingin menghalang-halangi niat peserta yang keberatan dengan hasil seleksi. "Silakan," singkatnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
Antisipasi Risiko Geopolitik...
Antisipasi Risiko Geopolitik Global, BUMD Jakarta Percepat Impor 7.500 Sapi
Konsolidasi BUMD Diperkuat,...
Konsolidasi BUMD Diperkuat, Dharma Jaya Siapkan Strategi Ketahanan Pangan Jakarta
Pramono Minta BUMD Persiapkan...
Pramono Minta BUMD Persiapkan Diri Hadapi Tantangan Geopolitik dan El Nino
Dharma Jaya Targetkan...
Dharma Jaya Targetkan 1.416 Titik Bazar pada 2026
Green Mindset Arief...
Green Mindset Arief Nasrudin Fondasi Transisi Air Bersih Jakarta Berkelanjutan
Gelar Top BUMD Award...
Gelar Top BUMD Award 2026, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi Pelayanan Publik
Wujudkan Ketahanan Pangan,...
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kemendagri Perkuat Interkonektivitas Cold Chain BUMD
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, BUMD Lampung Selatan Integrasikan Pengadaan Barang ke Lokapasar
Rekomendasi
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved