Serapan Anggaran Minim, TPP ASN Pemkot Makassar untuk Mei-Juni Ditunda
Senin, 04 Juli 2022 - 22:12 WIB
loading...
Serapan anggaran OPD lingkup Pemkot Makassar masih sangat rendah. Imbasnya, TPP bagi ASN untuk periode Mei hingga Juni ditahan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Serapan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih sangat rendah. Imbasnya, Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN untuk periode Mei hingga Juni ditahan.
Diketahui, serapan anggaran hingga triwulan kedua tahun 2022, per tanggal 29 Juni, masih di angka 19,51 persen atau sekitar Rp967 juta dari total alokasi anggaran sebesar Rp4,9 triliun.
Baca Juga: Disdik Makassar Usul Guru Honorer Terima TPP
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, mengatakan langkah penundaan pembayaran TPP itu sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat.
Penundaan itu diterapkan bagi OPD yang serapan anggarannya belum mencapai 40 persen, dan secara keseluruhan belum ada OPD yang mencapai standar minimum itu.
"Kami sudah konsultasi dengan BPKAD, dan Inspektorat, itu dimungkinkan untuk menunda sementara TPP-nya," ucap Helmy.
Diketahui, serapan anggaran hingga triwulan kedua tahun 2022, per tanggal 29 Juni, masih di angka 19,51 persen atau sekitar Rp967 juta dari total alokasi anggaran sebesar Rp4,9 triliun.
Baca Juga: Disdik Makassar Usul Guru Honorer Terima TPP
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, mengatakan langkah penundaan pembayaran TPP itu sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat.
Penundaan itu diterapkan bagi OPD yang serapan anggarannya belum mencapai 40 persen, dan secara keseluruhan belum ada OPD yang mencapai standar minimum itu.
"Kami sudah konsultasi dengan BPKAD, dan Inspektorat, itu dimungkinkan untuk menunda sementara TPP-nya," ucap Helmy.
Lihat Juga :