Serapan Anggaran Minim, TPP ASN Pemkot Makassar untuk Mei-Juni Ditunda

Senin, 04 Juli 2022 - 22:12 WIB
loading...
Serapan Anggaran Minim,...
Serapan anggaran OPD lingkup Pemkot Makassar masih sangat rendah. Imbasnya, TPP bagi ASN untuk periode Mei hingga Juni ditahan. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Serapan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih sangat rendah. Imbasnya, Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN untuk periode Mei hingga Juni ditahan.

Diketahui, serapan anggaran hingga triwulan kedua tahun 2022, per tanggal 29 Juni, masih di angka 19,51 persen atau sekitar Rp967 juta dari total alokasi anggaran sebesar Rp4,9 triliun.

Baca Juga: Disdik Makassar Usul Guru Honorer Terima TPP

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, mengatakan langkah penundaan pembayaran TPP itu sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat.

Penundaan itu diterapkan bagi OPD yang serapan anggarannya belum mencapai 40 persen, dan secara keseluruhan belum ada OPD yang mencapai standar minimum itu.

"Kami sudah konsultasi dengan BPKAD, dan Inspektorat, itu dimungkinkan untuk menunda sementara TPP-nya," ucap Helmy.

Berdasarkan rapat evaluasi yang dilakukan, lanjut dia, serapan anggaran OPD rata-rata hanya berkutat lada belanja operasional seperti pembayaran gaji dan TPP . Padahal, pihaknya sudah menekankan agar IPD segera merealisasikan belanja modal karena berkaitan pemulihan ekonomi daerah dan pemulihan ekonomi nasional.

"Tentunya kemarin kami sampaikan ke Pak Wali Kota, solusinya harus menahan belanja TPP karena belanja TPP ini selalu diprioritaskan oleh OPD. Belanja gaji silakan, tapi TPP kami tunda sampai realisasi anggarannya mencapai indikator 40 persen, masuk kategori hijau, baru dibayarkan," jelasnya.

Helmy berujar, minimnya serapan anggaran itu disebabkan masih banyak OPD yang belum melaksanakan program sesuai kalender perencanaan. Selain itu, juga kurangnya koordinasi antar OPD.

"Misal hambatannya ada di kecamatan atau kelurahan, tapi ini tidak ditindaklanjuti. Tapi ada catatannya dari Pak Wali Kota, proyek yang tidak bisa jalan atau tidak memungkinkan dikerjakan dalam waktu dekat, itu dilaporkan karena memang ada beberapa proyek yang kami analisa kemarin, itu terhambat dengan administrasi," tandasnya.

Jika hingga menjelang APBD Perubahan, namun serapan belum mencapai 40 persen, maka besar kemungkinan akan dilakukan realokasi anggaran.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan mengatakan, anggaran TPP tahun ini yang disiapkan mencapai Rp223 miliar.

Jika hingga akhir tahun OPD hanya mampu realisasikan 40 persen, maka TPP terbayarkan hanya yang ditunda itu. Namun sebaliknya, jika realisasi lebih baik, justru OPD akan memperoleh tambahan TPP.

"Jadi TPP itu bergantung dari kinerja OPD, salah satunya serapan anggaran. Intinya kas daerah ada, jika kinerja maksimal, pembayaran bisa disegerakan," katanya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Kaji Pengembalian Potongan TPP ASN

Adapun maksimal kisaran besaran TPP Makassar untuk Sekretaris Daerah Rp56 juta, Asisten Rp22 juta, Kepala Bagian Rp16 juta, Kepala Sub Bagian Rp9 juta, Staf Ahli Rp18 juta, Kepala Badan/Dinas Rp22 juta, Sekretaris Badan/Dinas Rp14 juta, Kepala Bidang Rp11 juta.

Untuk tingkat Camat sebesar Rp11 juta, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Rp8 juta, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Rp6 juta, Lurah Rp9 juta, Sekretaris Kelurahan Rp6 juta, dan Kepala Seksi Kelurahan Rp6 juta.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Serapan APBD Tertinggi...
Serapan APBD Tertinggi Nasional, Wakil Ketua DPRD Jabar: Perlu Peningkatan Pendapatan
Halikinnor-Irawati Berjuang...
Halikinnor-Irawati Berjuang Selesaikan Tunggakan TPP ASN Kotawaringin Timur
Kisah Pilu ASN di Pandeglang...
Kisah Pilu ASN di Pandeglang Terjerat Pinjol Gegara TPP Dipotong Pemerintah
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Optimalkan Realisasi...
Optimalkan Realisasi APBD, Sekjen Kemendagri: Cermati Arahan Presiden
Mahfud MD: Dugaan TPPU...
Mahfud MD: Dugaan TPPU Rp349 Triliun Ditangani Kemenkeu Dulu, Itu Kesepakatannya
Spending Better
Spending Better
Rekomendasi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved