Disdik Makassar Usul Guru Honorer Terima TPP

Senin, 14 Desember 2020 - 01:06 WIB
loading...
Disdik Makassar Usul...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum mengakomodir tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk tenaga pendidik atau guru baik yang berstatus PNS maupun honorer.

Keterbatasan anggaran hingga adanya sertifikasi yang diterima tenaga guru menjadi alasan pemerintah belum memberikan TPP. Meski begitu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengusulkan agar TPP untuk guru bisa masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.



"Kita berharap guru honorer dan guru kontrak kalau bisa dia juga mendapat TPP," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar , Amelia Malik.

Dia beranggapan tidak semua guru bisa mendapat sertifikasi. Prosesnya pun cukup panjang, sehingga ia berharap semua guru terkhusus yang berstatus honorer dan kontrak bisa mendapatkan TPP.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Pendidikan Kota Makassar hanya memiliki 5.648 guru PNS. Itu tersebar di seluruh jenjang TK-SD-SMP, baik negeri maupun swasta.

Sedangkan guru non-PNS berjumlah 2.802 orang. Rinciannya, 1.994 berstatus guru kontrak dan 808 guru honorer sekolah. Guru itu tersebar di 314 SDN dan 56 SMPN.

"Kalau sertifikasi itu pastinya guru PNS yang dapat. Sedangkan kita kan guru PNS kita terbatas dan justru yang lebih banyak itu kontrak atau honorer. Makanya kita minta itu dimasukkan di RPJMD 2021-2026," ujar Amelia.



Apalagi, kata Amelia, guru di sejumlah daerah bahkan sudah menerima TPP. Dia mencontohkan guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2337 seconds (0.1#10.140)