Kisah Pilu ASN di Pandeglang Terjerat Pinjol Gegara TPP Dipotong Pemerintah

Senin, 16 September 2024 - 19:21 WIB
loading...
Kisah Pilu ASN di Pandeglang...
Sejumlah ASN di Pemkab Pandeglang, Banten mulai mengeluh masalah perekonomian seiring adanya kebijakan pemotongan TPP. Foto/Ilustrasi/Dok.MPI
A A A
PANDEGLANG - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pandeglang, Banten mulai mengeluh masalah perekonomian seiring adanya kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Bahkan beberapa di antara mereka terpaksa melakukan pinjaman online (pinjol) hingga menggadaikan aset berupa kendaraan. Tujuannya untuk menutupi kebutuhan hidup.



"Temen-temen saya juga banyak yang melakukan pinjaman online," kata ASN yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Senin (16/9/2024).



Pemotongan TPP tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 900.1/Kep. 337-Huk/2024. Dalam surat dikeluarkan tanggal 8 Juli 2024 itu, TPP di Pandeglang dipangkas sebesar 50 persen.

Menurut dia, pinjol menjadi solusi untuk menutupi kebutuhan setelah sejumlah ASN melakukan pinjaman serupa ke Bank pemerintah.

"Karena kan udah pinjam juga ke BPR dan bank lainnya. Jadi itu alasan pinjam online," katanya.



ASN lainnya mengaku telah menggadaikan mobil untuk menutupi kebutuhan anak kuliah di luar Pandeglang. "Kalau mobil digadaikan udah lama, karena awal tahun ini TPP itu telat dibayar hingga berbulan-bulan, nah sekarang malah dipotong," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menjelaskan pemotongan itu menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Kata Fahmi, selama ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengeluarkan anggaran sekitar Rp16 miliar per bulan untuk membayar gaji dan tunjangan para pegawai.

"Tahun ini kita banyak pengeluaran, PAD kita belum maksimal sehingga kita harus benar-benar mengatur keuangan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)