7 Pelaku Penganiayaan Wanita yang Dilucuti Bajunya di Kamar Hotel Diringkus Polisi

Senin, 20 Juni 2022 - 05:56 WIB
loading...
7 Pelaku Penganiayaan...
Tujuh pelaku penganiataan terhadap wanita berinisial II (17) di sebuah kamar hotel di Kota Makassar, akhirnya berhasil diringkus polisi. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Polisi berhasil meringkus tujuh pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial II (17). Penganiayaan dilakukan disebuah kamar hotel di Kota Makassar. Korbannya dilucuti bajunya, dan dipukuli hingga videonya viral di media sosial.



Penangkapan terhadap tujuh pelaku penganiayaan ini, dilakukan polisi di tempat berbeda, yakni di Kota Makassar, dan di Kabupaten Poso. Untuk kepentingan penyelidikan, ketujuh pelaku penganiayaan tersebut ditahan di Polsek Panakukang.



Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lagi, yang diduga menjadi perekam dan penyebar video penganiayaan tersebut ke media sosial. Pengejaran dan penangkapan para pelaku penganiayaan ini dilakukan Resmob Polsek Panakukang, bersama Jatanras Polrestabes Makassar.



Lima orang pelaku penganiayaan berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Poso. Kelima pelaku tersebut, diduga hendak kabur ke Malaysia. Sebelumnya, polisi juga meringkus dua pelaku di Kota Makassar.

Dugaan sementara, penganiayaan dan pengeroyokan secara brutal ini, dipicu rasa kesal salah satu pelaku bernama Dilla terhadap korban II, karena baju miliknya tidak dikembalikan saat dipinjam oleh korban.



Dilla meminta temannya untuk menelepon korban untuk datang ke salah satu kamar hotel di Panakukan, Kota Makassar. Saat korban tiba di kamar hotel tersebut, langsung dianiaya dan dilucuti bajunya oleh para pelaku, serta direkam pakai ponsel.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan upaya pendalaman motif para pelaku, yang dengan brutal tega menganiaya serta melucuti baju korban di dalam kamar hotel tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2380 seconds (0.1#10.140)