Dalami Kasus Aborsi 7 Janin Bayi, Polrestabes Makassar Tunggu Hasil Pemeriksaan Medis
Selasa, 14 Juni 2022 - 18:31 WIB
loading...
Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, mendalami kasus aborsi tujuh janin bayi, yang melibatkan pasangan NM (29), dan SM (30). Foto/iNews TV/Andi Deri Sunggu
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, terus mendalami kasus aborsi tujuh janin bayi yang dilakukan pasangan NM (29), dan SM (30). Aborsi tujuh janin bayi tersebut, dilakukan NM yang merupakan tenaga kesehatan, dengan SM selama 10 tahun.
Baca juga: Sadis! 7 Jasad Janin Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Kotak Makan
NM dan SM telah selesai menjalani pemeriksaan psikologi dan pengambilan sampel DNA di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, kini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka NM.
Pemeriksaan tambahan yang dilakukan terhadap tersangka NM, menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak, berupa pemeriksaan visum. " Visum ini dilakukan untuk mengungkap tindakan aborsi tujuh janin bayi yang disimpan di kotak makanan," ungkapnya.
Baca juga: Sadis! 7 Jasad Janin Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Kotak Makan
NM dan SM telah selesai menjalani pemeriksaan psikologi dan pengambilan sampel DNA di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, kini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka NM.
Pemeriksaan tambahan yang dilakukan terhadap tersangka NM, menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak, berupa pemeriksaan visum. " Visum ini dilakukan untuk mengungkap tindakan aborsi tujuh janin bayi yang disimpan di kotak makanan," ungkapnya.
Lihat Juga :