Izin Berjualan Dicabut Jika Pedagang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Selasa, 23 Juni 2020 - 09:27 WIB
loading...
12 pasar yang dijaga ketat oleh aparat TNI, diantaranya, Makassar Mall, Pasar Butung, Pasar Pannampu, Pasar Sawah, Pasar Daya, Pasar Panakkukang, Pasar Maricayya, Pasar Kalimbu, Pasar Terong, Pasar Pabaeng-baeng Barat dan Pasar Pabaeng Timur, serta Pasar
A
A
A
MAKASSAR - Seluruh pedagang yang berjualan di pasar-pasar tradisional di Kota Makassar diwarning disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jika melanggar, maka siap-siap izin berjualannya bakal dicabut.
"Pedagang yang melanggar kami tidak perpanjang kartu pedagang dan surat izin berjualannya," tegas Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdir kepada SINDOnews, kemarin. Baca : Inspektur Covid-19 Razia Pengguna Jalan Tidak Pakai Masker
Kata Basdir, ancaman tersebut tidak hanya berlaku bagi pedagang tetapi juga pembeli yang tidak menggunakan masker di area pasar. Pembeli yang lalai masuk pasar tanpa masker akan disuruh keluar dan dilarang memasuki area pasar.
"Pihak PD Pasar dibantu aparat TNI tidak mengizinkan pengunjung masuk jika tidak pakai masker dan cuci tangan," ujarnya.
Pengawasan ketat oleh aparat TNI/Polri diakui Basri sangat membantu dalam mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Apalagi pasar diakui sebagai salah satu tempat paling rawan menyebarkan virus corona.
"Terus terang kami terbantu apalagi kan ini pasar rawan. Semoga berdampak positif dalam penanggulangan covid-19," ujarnya. Baca Juga : Dapat Tambahan Dana, BPBD Makassar Cairkan Rp3,8 Miliar untuk COVID-19
Sementara, Dirops PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin menyampaikan PD Pasar sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Pedagang yang melanggar kami tidak perpanjang kartu pedagang dan surat izin berjualannya," tegas Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdir kepada SINDOnews, kemarin. Baca : Inspektur Covid-19 Razia Pengguna Jalan Tidak Pakai Masker
Kata Basdir, ancaman tersebut tidak hanya berlaku bagi pedagang tetapi juga pembeli yang tidak menggunakan masker di area pasar. Pembeli yang lalai masuk pasar tanpa masker akan disuruh keluar dan dilarang memasuki area pasar.
"Pihak PD Pasar dibantu aparat TNI tidak mengizinkan pengunjung masuk jika tidak pakai masker dan cuci tangan," ujarnya.
Pengawasan ketat oleh aparat TNI/Polri diakui Basri sangat membantu dalam mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Apalagi pasar diakui sebagai salah satu tempat paling rawan menyebarkan virus corona.
"Terus terang kami terbantu apalagi kan ini pasar rawan. Semoga berdampak positif dalam penanggulangan covid-19," ujarnya. Baca Juga : Dapat Tambahan Dana, BPBD Makassar Cairkan Rp3,8 Miliar untuk COVID-19
Sementara, Dirops PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin menyampaikan PD Pasar sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Lihat Juga :