Dua Pemuda Bertato Diringkus Polisi Usai Tikam Pengunjung Warung Kopi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak dua orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda di sebuah warung kopi, di wilayah Kecamatan Panakkukang kini diamankan Polsek Panakkukang.
Kedua pelaku yang badannya hampir dipenuhi tato yakni Muh Saputra alias Pute (26) dan Andika Sopian (20). Mereka tak berkutik saat dibekuk anggota Polsek Panakkukang.
Keduanya pelaku penganiayaan . Telah mengeroyok korban berinisial MR (27), beberapa waktu lalu. Hal tersebut terjadi di salah satu warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan Panakkukang.
Belum diketahui motif pasti kasus penganiayaan berat ini. Saat kejadian, korban tiba-tiba diserang oleh kedua pelaku. Korban dipukul lalu ditikam oleh pelaku. Korban mengalami luka robek cukup serius di bagian kepalanya.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis saat dihubungi SINDOnews, membenarkan atas penangkapan kedua pelaku tersebut yang dibekuk di sekitaran Jalan AP Pettarani II.
"Benar, dua pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku penganiayaan terhadap korban di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Panakkukang," tutur Kompol Azis saat dihubungi, Senin (23/5/2022).
Dirinya juga bilang, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Menganiaya dan menikam korban dengan menggunakan sebilah badik. Korban saat itu, mengalami luka robek di bagian kepalanya.
"Satu pelaku ada yang memukul korban dan satunya menganiaya dengan sajam," beber Kompol Azis.
Atas perbuatannya, Pute dan Andika kini ditahan di Mapolsek Panakkukang. Polisi masih mendalami motif kasus penganiayaan tersebut.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Kedua pelaku yang badannya hampir dipenuhi tato yakni Muh Saputra alias Pute (26) dan Andika Sopian (20). Mereka tak berkutik saat dibekuk anggota Polsek Panakkukang.
Keduanya pelaku penganiayaan . Telah mengeroyok korban berinisial MR (27), beberapa waktu lalu. Hal tersebut terjadi di salah satu warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan Panakkukang.
Belum diketahui motif pasti kasus penganiayaan berat ini. Saat kejadian, korban tiba-tiba diserang oleh kedua pelaku. Korban dipukul lalu ditikam oleh pelaku. Korban mengalami luka robek cukup serius di bagian kepalanya.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis saat dihubungi SINDOnews, membenarkan atas penangkapan kedua pelaku tersebut yang dibekuk di sekitaran Jalan AP Pettarani II.
"Benar, dua pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku penganiayaan terhadap korban di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Panakkukang," tutur Kompol Azis saat dihubungi, Senin (23/5/2022).
Dirinya juga bilang, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Menganiaya dan menikam korban dengan menggunakan sebilah badik. Korban saat itu, mengalami luka robek di bagian kepalanya.
"Satu pelaku ada yang memukul korban dan satunya menganiaya dengan sajam," beber Kompol Azis.
Atas perbuatannya, Pute dan Andika kini ditahan di Mapolsek Panakkukang. Polisi masih mendalami motif kasus penganiayaan tersebut.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(agn)