Aturan KHDPK Picu Konflik Horizontal di Jabar

Jum'at, 13 Mei 2022 - 12:36 WIB
loading...
A A A
"Kalau sekarang di-cut dengan KHDPK, ini akan meruntuhkan peradaban yang sudah terbangun," tandasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Hejo, Eka Santosa menegaskan, pihaknya menentang aturan KHDPK. Pasalnya, aturan tersebut jauh dari harapan dan sangat mengancam ekosistem hutan.

"Kebijakan ini harus disikapi baik dari aspek hukum, politis, termasuk aspek budaya karena telah mengancam keseimbangan alam dan menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat," tegasnya.



Terlebih, kata Eka, aturan KHDPK ini sebenarnya bertentangan dengan kontruksi hukum. Pasalnya, KHDPK lahir berdasarkan SK menteri yang jauh lebih rendah derajatnya dari Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum pengelolaan hutan oleh Perhutani selama ini.

Apalagi, dalam implementasinya di lapangan, aturan KHDPK ini malah memberi ruang bagi pihak-pihak yang ingin menguasai lahan hutan yang selama ini telah dikelola baik oleh Perhutani dan masyarakat. Tak heran, Eka pun mensinyalir bahwa terbitnya aturan KHDPK hanya demi kepentingan kaum kapitalis berkedok reforma agraria.

"Makanya, KHDPK ini untuk kepentingan siapa? LMDH ini kan rakyat. Apa mau diadu adukan? Jadi sudah jelas di lapangan akan terjadi konflik. Jika benar tujuannya untuk reforma agraria, kenapa lahan yang diincar lahan yang sudah dikuasai institusi negara? kenapa tidak diarahkan ke lahan telantar atau misalnya lahan HGU yang habis izinnya? Rakyat sudah baik, dengan adanya KHDPK ini menjadi kacau. Ini kan berbahaya, terlalu liberal. Jadi, jangan sampai kelompok industri, kapitalis menguasai hutan," tandasnya.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)