Aturan KHDPK Picu Konflik Horizontal di Jabar

Jum'at, 13 Mei 2022 - 12:36 WIB
loading...
Aturan KHDPK Picu Konflik...
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jawa Barat, Nace Peran melakukan musyawarah. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya telah meneken dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 287 Tahun 2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

Mengacu pada SK tersebut, kawasan hutan seluas 1,1 juta hektare "dilepas" dari Perhutani dan kembali dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), salah satunya ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Perhutanan Sosial.

Selain Perhutanan Sosial, kebijakan KHDPK itu juga diklaim ditujukan untuk kepentingan penataan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan, dan pemanfaatan jasa lingkungan.

Baca juga: Konflik Agraria, Tanah Adat dan Milik Rakyat Butuh Perlindungan

Namun, alih-alih bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, penerapan aturan KHDPK di lapangan ternyata jauh dari harapan. Ironisnya lagi, penerapan aturan KHDPK justru cenderung memberikan ruang kepada kelompok-kelompok "kapitalis" yang hendak mengeruk kekayaan dari kawasan hutan.

"Terbitnya SK menteri nomor 287 terkait KHDPK ini sangat memprihatinkan karena jauh dari konsep-konsep kehutanan. Terbitnya regulasi ini justru cenderung lebih memberikan ruang kepada kelompok reforma agraria untuk kepentingan permukiman, bisnis, dan sebagainya. Artinya, ini sangat jauh menyimpang dari konsep konservasi," beber Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jawa Barat, Nace Permana, Jumat (13/5/2022).

Terbukti, lanjut Nace, sejak SK tersebut terbit 5 April 2022 lalu, kelompok-kelompok yang mengatasnamakan kelompok reforma agraria tersebut sudah mulai berupaya mengambil alih kawasan hutan yang selama ini dikelola oleh Perhutani, termasuk LMDH. Kondisi tersebut, kata Nace, akhirnya memicu konflik horizontal.

Dia mencontohkan, di Kabupaten Karawang, kelompok reforma agraria sudah memasang papan pengumuman di kawasan hutan yang selama ini dikelola Perhutani dan LMDH. Bahkan, kata Nace, mereka sudah berani melarang Perhutani dan LMDH memasuki kawasan yang mereka klaim bagian dari KHDPK.

Baca: Soal Konflik Agraria, Jokowi Ingin Rakyat Dapat Kepastian Hukum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Pemprov Jambi dan APHI...
Pemprov Jambi dan APHI Kolaborasi Pencegahan Karhutla-Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Kolaborasi Multipihak...
Kolaborasi Multipihak Kunci Percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kalbar
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rekomendasi
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Heni Sagara Desak Bareskrim...
Heni Sagara Desak Bareskrim Periksa Dokter Oky, Kasus Mandek Disorot
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved