Aturan KHDPK Picu Konflik Horizontal di Jabar

Jum'at, 13 Mei 2022 - 12:36 WIB
loading...
Aturan KHDPK Picu Konflik...
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jawa Barat, Nace Peran melakukan musyawarah. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya telah meneken dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 287 Tahun 2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

Mengacu pada SK tersebut, kawasan hutan seluas 1,1 juta hektare "dilepas" dari Perhutani dan kembali dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), salah satunya ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Perhutanan Sosial.

Selain Perhutanan Sosial, kebijakan KHDPK itu juga diklaim ditujukan untuk kepentingan penataan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan, dan pemanfaatan jasa lingkungan.

Baca juga: Konflik Agraria, Tanah Adat dan Milik Rakyat Butuh Perlindungan

Namun, alih-alih bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, penerapan aturan KHDPK di lapangan ternyata jauh dari harapan. Ironisnya lagi, penerapan aturan KHDPK justru cenderung memberikan ruang kepada kelompok-kelompok "kapitalis" yang hendak mengeruk kekayaan dari kawasan hutan.

"Terbitnya SK menteri nomor 287 terkait KHDPK ini sangat memprihatinkan karena jauh dari konsep-konsep kehutanan. Terbitnya regulasi ini justru cenderung lebih memberikan ruang kepada kelompok reforma agraria untuk kepentingan permukiman, bisnis, dan sebagainya. Artinya, ini sangat jauh menyimpang dari konsep konservasi," beber Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jawa Barat, Nace Permana, Jumat (13/5/2022).

Terbukti, lanjut Nace, sejak SK tersebut terbit 5 April 2022 lalu, kelompok-kelompok yang mengatasnamakan kelompok reforma agraria tersebut sudah mulai berupaya mengambil alih kawasan hutan yang selama ini dikelola oleh Perhutani, termasuk LMDH. Kondisi tersebut, kata Nace, akhirnya memicu konflik horizontal.

Dia mencontohkan, di Kabupaten Karawang, kelompok reforma agraria sudah memasang papan pengumuman di kawasan hutan yang selama ini dikelola Perhutani dan LMDH. Bahkan, kata Nace, mereka sudah berani melarang Perhutani dan LMDH memasuki kawasan yang mereka klaim bagian dari KHDPK.

Baca: Soal Konflik Agraria, Jokowi Ingin Rakyat Dapat Kepastian Hukum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Pemprov Jambi dan APHI...
Pemprov Jambi dan APHI Kolaborasi Pencegahan Karhutla-Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Kolaborasi Multipihak...
Kolaborasi Multipihak Kunci Percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kalbar
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rekomendasi
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved