Muhammadiyah: Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Warga Air Bangis di Pasaman Barat
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta penghentian tindakan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga Nagari Air Bangis di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Hal ini menyusul pembubaran paksa warga yang sedang beristirahat di Masjid Raya Sumatera Barat usai aksi demo menyuarakan aspirasi mereka.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM dan Hikmah, M Busyro Muqoddas menjelaskan, pada 31 Juli hingga 5 Agustus 2023, warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan aksi demo sengketa lahan tanah.
Busro menyebut, warga berdemo dan ingin bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah untuk meminta pencabutan usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun di atas lahan seluas 30.162 hektare (Ha) di Air Bangis kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Panjaitan.
"Hingga tanggal 4 Agustus 2023, Gubernur tidak menemui para demonstran dan justru menerima masyarakat Air Bangis lain yang diduga sebagai demonstran tandingan," kata Busro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8/2023).
Selanjutnya pada Sabtu 6 Agustus 2023 di saat masyarakat sedang beristirahat di Masjid Raya Sumatera Barat, Wakil Bupati Pasaman Barat menemui masyarakat Air Bangis untuk mengajak kembali ke tempat masing-masing di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis.
"Namun demikian, masyarakat menolak ajakan tersebut karena mereka menuntut harus bertemu Gubernur. Permintaan bertemu Gubernur dipenuhi dengan didampingi oleh Kapolda Sumatera Barat di Kantor Gubernur," lanjut Busro.
Bersamaan dengan itu pula, masyarakat dipaksa pulang dari Majid Raya Sumatera Barat hingga akhirnya aparat pemerintah membawa 17 warga Air Bangis ke Polda Sumatera Barat karena diduga melakukan perlawanan.
Hingga akhirnya pada Minggu 6 Agustus 2023, sebanyak 17 warga Air Bangis dibebaskan dari Polda Sumatera Barat.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM dan Hikmah, M Busyro Muqoddas menjelaskan, pada 31 Juli hingga 5 Agustus 2023, warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan aksi demo sengketa lahan tanah.
Busro menyebut, warga berdemo dan ingin bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah untuk meminta pencabutan usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun di atas lahan seluas 30.162 hektare (Ha) di Air Bangis kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Panjaitan.
"Hingga tanggal 4 Agustus 2023, Gubernur tidak menemui para demonstran dan justru menerima masyarakat Air Bangis lain yang diduga sebagai demonstran tandingan," kata Busro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8/2023).
Selanjutnya pada Sabtu 6 Agustus 2023 di saat masyarakat sedang beristirahat di Masjid Raya Sumatera Barat, Wakil Bupati Pasaman Barat menemui masyarakat Air Bangis untuk mengajak kembali ke tempat masing-masing di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis.
"Namun demikian, masyarakat menolak ajakan tersebut karena mereka menuntut harus bertemu Gubernur. Permintaan bertemu Gubernur dipenuhi dengan didampingi oleh Kapolda Sumatera Barat di Kantor Gubernur," lanjut Busro.
Bersamaan dengan itu pula, masyarakat dipaksa pulang dari Majid Raya Sumatera Barat hingga akhirnya aparat pemerintah membawa 17 warga Air Bangis ke Polda Sumatera Barat karena diduga melakukan perlawanan.
Hingga akhirnya pada Minggu 6 Agustus 2023, sebanyak 17 warga Air Bangis dibebaskan dari Polda Sumatera Barat.