DPRD Dairi Sampaikan Aspirasi ke KLHK, Sebut Izin Amdal Tambang Sesuai Prosedur

Senin, 04 September 2023 - 21:04 WIB
loading...
DPRD Dairi Sampaikan Aspirasi ke KLHK, Sebut Izin Amdal Tambang Sesuai Prosedur
DPRD Kabupaten Dairi mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di lingkar tambang. Foto/Ist
A A A
DAIRI - DPRD Kabupaten Dairi , Sumatera Utara mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di lingkar tambang. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani.

“Sebelumnya, kami menyampaikan aspirasi ke Kemenko Marves, dan selanjutnya melaksanakan audiensi ke Kementerian KLHK dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi,” kata Sabam Sibarani dalam keterangannya, Senin (9/4/2023).


Dalam pertemuan di KLHK, Sabam menyayangkan hasil keputusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan dan mencabut addendum Amdal Dairi Prima Mineral (DPM). Padahal, izin kelayakan lingkungan untuk operasional pertambangan itu sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Izin addendum Amdal ini sudah sangat melalui proses yang sangat selektif dan ketat bahkan memakan waktu lama. Menteri (KLHK) bahkan mengeluarkan izin ini dengan sangat matang. Pertimbangan yang memang objektif. Tapi kenapa bisa digugat dan bisa kalah di PTUN,” ujarnya.

Sabam menilai, dengan hadirnya investor tambang akan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, hingga pemberdayaan petani lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).



“Di Kabupaten Dairi sendiri ada 90 persen bekerja di sektor pertanian. Kalau ini beroperasi, maka salah satu bentuk konkritnya yaitu CSR untuk petani seperti pembukaan irigasi, maupun pengadaan jalan ke pertanian atau pengadaan bibit pertanian atau bibit peternakan,” pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)