Kunjungi Jawa Timur, Delegasi Laos Pelajari Implementasi SVLK Indonesia

Senin, 30 Oktober 2023 - 21:25 WIB
loading...
Kunjungi Jawa Timur, Delegasi Laos Pelajari Implementasi SVLK Indonesia
Kadis Kehutanan Jatim Jumadi (kiri) berdiskusi tentang SVLK dengan Director General of DOFI, Laos Ministry of Agriculture and Forestry Khamphone Mounlamai (kanan). Foto/The European Forest Institute
A A A
SURABAYA - Delegasi Laos berkunjung ke Surabaya dan Malang, Jawa Timur untuk melihat langsung implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) sebagai bahan pembelajaran untuk perbaikan sistem jaminan legalitas negara.

Dirjen Departement of Forest Inspection, Ministry of Agriculture and Forestry, Laos, Khampone Mounlamai yang memimpin delegasi menyatakan kunjungan lapangan yang dilakukan sangat bermanfaat sebagai bahan pembelajaran bagi Laos.



“Kami mengunjungi pemanenan kayu dari hutan hak yang dimiliki oleh petani yang mengimplementasikan SVLK dengan sangat baik. Mulai dari tahapan logging sampai akhirnya kayu sampai ke pabrik,” ujar Khampone Mounlamai dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).

“Kami juga melakukan kunjungan ke pabrik untuk melihat bagaimana proses pengolahan kayu dari tahap bahan baku hingga menjadi produk akhir," lanjutnya.

Sebelum berkunjung ke Jawa Timur, Delegasi Laos sempat berkunjung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta. Delegasi juga bertemu dengan asosiasi-asosiasi pengusaha kehutanan, Forum Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI), dan LSM yang menjadi bagian dari pemantau independen.

Indonesia memberlakukan SVLK secara wajib kepada seluruh unit usaha kehutanan berdasarkan ketentuan KLHK. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa pihak yang terlibat. Pertama adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang akan mengakreditasi LPVI.



Kedua, LPVI yang akan mengaudit unit usaha kehutanan atau industri kayu. LPVI juga ada yang berperan sebagai Licensing Authority untuk menerbitkan dokumen V-Legal atau lisensi FLEGT sebagai dokumen pelengkap kepabeanan untuk tujuan ekspor.

Kemudian ada pihak LSM sebagai pemantau independen. Setiap tahap SVLK selalu ada mekanisme pengecekan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2103 seconds (0.1#10.140)