Sepekan Setelah Lebaran, TPP ASN di Wajo Tak Kunjung Cair

Senin, 09 Mei 2022 - 19:10 WIB
loading...
A A A
Ia juga menambahkan bahwa hal lain yang menyebabkan terlambatnya pembayaran TPP adalah perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang mencabut Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Manajemen Kinerja PNS, dan memberlakukan Permenpan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai yang mengamanatkan tindak lanjut hasil penilaian dan evaluasi kinerja pegawai diberikan Penghargaan bagi pegawai yang mempunyai prestasi dan sanksi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, Tim TPP memerlukan waktu untuk melakukan penyesuaian aplikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat terkait pengelolaan kinerja.

"Jadi tidak ada kewenangan kami untuk menahan atau tidak membayarkan TPP ASN. Jika ada OPD yang sudah merampungkan penginputan aktifitas hariannya sampai bulan April, bisa segera melakukan proses pencairan," pungkasnya.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4044 seconds (0.1#10.140)