Andi Pameneri dan Dwi Apriyanto jadi Kepala OPD Terbaik di Wajo
loading...
A
A
A
WAJO - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Wajo, Andi Pameneri dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo, Dwi Apriyanto, dinobatkan menjadi kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terbaik lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Wajo , Amran Mahmud, membacakan pemenang penganugerahan Penghargaan Kepala Perangkat Daerah Berkinerja Terbaik tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Jumat (2/9/2022) kemarin.
Andi Pameneri dan Dwi Apriyanto mengantongi poin yang sama yakni 74, mengungguli 19 Kepala OPD dari 21 OPD yang ada. Sehingga keduanya dinobatkan sebagai kepala OPD terbaik I di Kabupaten Wajo.
"Salah satu tujuan kegiatan ini, untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan indikator kinerja sehingga dapat dijadikan bahan pengambilan kebijakan selanjutnya. Untuk itu kepada perangkat daerah yang belum berhasil jangan berkecil hati," ujar Bupati Amran.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Wajo itu, penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah.
Ada sejumlah indikator reguler dan indikator khusus dalam penilaian evaluasi kinerja pada tahun 2021. Dia pun meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depannya.
"Sekali lagi selamat kepada bagi para peraih penghargaan. Hasil evaluasi ini harus dijadikan cambuk untuk lebih baik di masa yang akan datang," pungkasnya.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Wajo , Amran Mahmud, membacakan pemenang penganugerahan Penghargaan Kepala Perangkat Daerah Berkinerja Terbaik tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Jumat (2/9/2022) kemarin.
Andi Pameneri dan Dwi Apriyanto mengantongi poin yang sama yakni 74, mengungguli 19 Kepala OPD dari 21 OPD yang ada. Sehingga keduanya dinobatkan sebagai kepala OPD terbaik I di Kabupaten Wajo.
"Salah satu tujuan kegiatan ini, untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan indikator kinerja sehingga dapat dijadikan bahan pengambilan kebijakan selanjutnya. Untuk itu kepada perangkat daerah yang belum berhasil jangan berkecil hati," ujar Bupati Amran.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Wajo itu, penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah.
Ada sejumlah indikator reguler dan indikator khusus dalam penilaian evaluasi kinerja pada tahun 2021. Dia pun meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depannya.
"Sekali lagi selamat kepada bagi para peraih penghargaan. Hasil evaluasi ini harus dijadikan cambuk untuk lebih baik di masa yang akan datang," pungkasnya.
(tri)