Sepekan Setelah Lebaran, TPP ASN di Wajo Tak Kunjung Cair

Senin, 09 Mei 2022 - 19:10 WIB
loading...
Sepekan Setelah Lebaran,...
Sepekan setelah lebaran, Aparatur Sipil Negera (ASN) Kabupaten Wajo masih harus gigit jari. Pasalnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tak kunjung cair. Foto: Ilustrasi
A A A
WAJO - Sepekan setelah lebaran, Aparatur Sipil Negera (ASN) Kabupaten Wajo masih harus gigit jari. Pasalnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tak kunjung cair.

Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo , Herman berdalih, keterlambatan pembayaran TPP bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo disebabkan regulasi.

Baca Juga: DPRD Wajo Serahkan Usulan Ranperda Inisiatif Kepada Pemkab Wajo

Menurutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Menteri berwenang memberikan persetujuan terhadap tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Mengingat bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kebijakan, maka Menteri Dalam Negeri menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Dalam keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut diatur beberapa hal diantaranya Pemerintah Daerah dalam menetapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dengan peraturan kepada daerah setelah mendapat persetujuan tertulis menteri," ujarnya kepada Sindonews, Senin (9/5/2022).

Oleh karena itu, lanjutnya, setelah semua regulasi dan pengaturan TPP dirampungkan oleh tim, pihaknya segera melakukan sosialisasi penginputan kegiatan harian di aplikasi.

"Kita sudah lakukan sosialisasi tata cara penginputan aktifitas harian dan penggunaan aplikasi kepada para ASN kita secara hybrid pada tanggal 21 April 2022 lalu. Saat ini masih dalam tahap penginputan oleh masing-masing ASN. Hasil dari penghitungan inputan aktifitas harian ditambah rekapitulasi kehadiran inilah yang akan dibayarkan sesuai dengan basic TPP masing-masing ditambah kriteria TPP ," ucapnya.

Herman menegaskan bahwa, kepada yang sudah menyelesaikan inputan aktivitas harian di aplikasi, akan segera dibayarkan sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Peringati HPSN, Pemkab Wajo Luncurkan 3 Program Dukung Wajo Mapaccing

Ia juga menambahkan bahwa hal lain yang menyebabkan terlambatnya pembayaran TPP adalah perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang mencabut Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Manajemen Kinerja PNS, dan memberlakukan Permenpan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai yang mengamanatkan tindak lanjut hasil penilaian dan evaluasi kinerja pegawai diberikan Penghargaan bagi pegawai yang mempunyai prestasi dan sanksi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, Tim TPP memerlukan waktu untuk melakukan penyesuaian aplikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat terkait pengelolaan kinerja.

"Jadi tidak ada kewenangan kami untuk menahan atau tidak membayarkan TPP ASN. Jika ada OPD yang sudah merampungkan penginputan aktifitas hariannya sampai bulan April, bisa segera melakukan proses pencairan," pungkasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halikinnor-Irawati Berjuang...
Halikinnor-Irawati Berjuang Selesaikan Tunggakan TPP ASN Kotawaringin Timur
Kisah Pilu ASN di Pandeglang...
Kisah Pilu ASN di Pandeglang Terjerat Pinjol Gegara TPP Dipotong Pemerintah
TPP Cair Jika Dapat...
TPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin, LaNyalla: Tunjangan Adalah Hak Guru
TPP Tersendat 2 Bulan,...
TPP Tersendat 2 Bulan, para ASN Pemkot Surabaya Resah
Ribuan ASN Simalungun...
Ribuan ASN Simalungun Kesal, TPP Belum Cair Selama Tiga Bulan
ASN Wajo Terlibat Pencurian...
ASN Wajo Terlibat Pencurian Mobil, Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Mahfud MD: Dugaan TPPU...
Mahfud MD: Dugaan TPPU Rp349 Triliun Ditangani Kemenkeu Dulu, Itu Kesepakatannya
Soal Dugaan Persekongkolan...
Soal Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo, Ini Tanggapan Asisten II dan Rekanan
Andi Pameneri dan Dwi...
Andi Pameneri dan Dwi Apriyanto jadi Kepala OPD Terbaik di Wajo
Rekomendasi
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved