Sepekan Setelah Lebaran, TPP ASN di Wajo Tak Kunjung Cair
Senin, 09 Mei 2022 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut diatur beberapa hal diantaranya Pemerintah Daerah dalam menetapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dengan peraturan kepada daerah setelah mendapat persetujuan tertulis menteri," ujarnya kepada Sindonews, Senin (9/5/2022).
Oleh karena itu, lanjutnya, setelah semua regulasi dan pengaturan TPP dirampungkan oleh tim, pihaknya segera melakukan sosialisasi penginputan kegiatan harian di aplikasi.
"Kita sudah lakukan sosialisasi tata cara penginputan aktifitas harian dan penggunaan aplikasi kepada para ASN kita secara hybrid pada tanggal 21 April 2022 lalu. Saat ini masih dalam tahap penginputan oleh masing-masing ASN. Hasil dari penghitungan inputan aktifitas harian ditambah rekapitulasi kehadiran inilah yang akan dibayarkan sesuai dengan basic TPP masing-masing ditambah kriteria TPP ," ucapnya.
Herman menegaskan bahwa, kepada yang sudah menyelesaikan inputan aktivitas harian di aplikasi, akan segera dibayarkan sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Peringati HPSN, Pemkab Wajo Luncurkan 3 Program Dukung Wajo Mapaccing
Oleh karena itu, lanjutnya, setelah semua regulasi dan pengaturan TPP dirampungkan oleh tim, pihaknya segera melakukan sosialisasi penginputan kegiatan harian di aplikasi.
"Kita sudah lakukan sosialisasi tata cara penginputan aktifitas harian dan penggunaan aplikasi kepada para ASN kita secara hybrid pada tanggal 21 April 2022 lalu. Saat ini masih dalam tahap penginputan oleh masing-masing ASN. Hasil dari penghitungan inputan aktifitas harian ditambah rekapitulasi kehadiran inilah yang akan dibayarkan sesuai dengan basic TPP masing-masing ditambah kriteria TPP ," ucapnya.
Herman menegaskan bahwa, kepada yang sudah menyelesaikan inputan aktivitas harian di aplikasi, akan segera dibayarkan sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Peringati HPSN, Pemkab Wajo Luncurkan 3 Program Dukung Wajo Mapaccing
Lihat Juga :