Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:27 WIB
loading...
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun mendampingi korban pemerasan pengusaha muda berinisial VLC di PN Jakpus. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang perkara dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha muda berinisial VLC dengan terdakwa Bangun Paulus Tudungta. Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda lantaran masih menunggu proses praperadilan selesai.

“Pemeriksaan pokok perkara tidak bisa dilanjutkan sampai praperadilannya selesai, begitu ya. Sidang akan digelar pada 10 Agustus 2026,” ujar Ketua Majelis Hakim Achmad Rasyid Purba didampingi dua hakim anggota, Muhammad Firman Akbar dan Anton Rizal Setiawan, Rabu (22/7/2026).

Sementara itu, kuasa hukum korban berinisial VLC, Refly Harun berharap seluruh fakta di persidangan dapat membongkar secara terang tindakan intimidasi dan pemerasan yang dialami kliennya.

”Harapannya atas nama keluarga kami menyakini pemerasan itu sudah terjadi, bahkan dua kali. Pertama Ketika pengembalian uang, kedua Ketika membuat LP. Mens rea nya LP itu dibuat untuk melakukan pemerasan lagi,” ujarnya.

Baca juga: Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda

Menurut Refly, dari situ bisa dilihat nanti unsur-unsur pemberatnya dan peringannya. "Kami berharap seluruh fakta persidangan dapat mengungkap secara terang dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialami klien kami," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved