Terlambat Terima Edaran WFH, ASN Pemkot Makassar Sudah Telanjur Berkantor

Senin, 09 Mei 2022 - 17:57 WIB
loading...
A A A
"WFH itu kan latar belakangnya terkait arus balik yang terjadi di Jawa. Kalau di kami sudah dilakukan pengecekan di setiap OPD, apakah ada yang mengalami kendala dalam arus baliknya," beber Imran.



Dalam instruksi yang dikeluarkan Kemenpan-RB itu, lanjut dia, juga disebutkan jika penerapan WFH bagi pegawai dikembalikan kepada pejebat pembina kepegawaian dalam hal ini Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk melihat kondisi dari masing-masing daerah.

"Tapi sejauh ini tidak ada saya lihat kemacetan seperti di Jawa. Jadi kami jalan saja karena masyarakat juga membutuhkan pelayanan dari pemerintahan," jelasnya.

"Tingkat kehadiran di hari pertama di atas 95 persen. Kemungkinan tidak ada pemberlakuan WFH," pungkas Imran.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)