Masih Zona Oranye dan Merah, Malang Raya Batal Normal Baru
loading...
A
A
A
MALANG - Wilayah Malang Raya, telah menjalankan masa transisi selama 14 hari usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
(Baca juga: Haul Kurang 1 Hari, Makam Bung Karno Belum Dibuka untuk Umum )
Namun, hingga kini kondisi penyebaran dan penularan COVID-19 di wilayah yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu tersebut, masih tinggi.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, hanya wilayah Kota Malang, dan Kota Batu yang sudah masuk zona oranye menuju kuning. "Sementara Kabupaten Malang, masih zona merah," tegasnya.
Sesuai aturan WHO, lanjut gubernur perempuan di Jatim ini, normal baru bisa diterapkan apabila satu wilayah sudah masuk zona hijau, sehingga untuk Malang Raya hingga kini masih pada tahap masa transisi.
"Sampai kapan masa transisi ini, tentunya akan dievaluasi setiap minggunya. Kami berharap, masyarakat bisa lebih displin selama masa transisi ini, sehingga segera bisa mencapai zona hijau," tegas Khofifah, Sabtu (20/6/2020).
(Baca juga: Tinggalkan Liverpool, Danny Ings Justru Semakin Moncer )
Bupati Malang, Sanusi mengaku, saatb penerapan PSBB di Malang Raya, kondisinya sempat membaik. Namun, setelah masa transisi penularannya semakin tinggi. "Kami akan terus berusaha untuk menekan angka penularan ini," tegasnya.
Sementara Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menambahkan, meski sudah berubah ke zona oranye namun tetap harus bekerja keras dan disiplin agar angka penularan dapat ditekan, hingga bisa mencapai zona hijau.
"Usai pelaksanaan PSBB, dan memasuki masa transisi selama dua pekan, yang perlu diantisipasi adalah saat masa isolasi mandiri di rumah bagi pasien positif COVID-19. Ada tren penularan terjadi di lingkungan keluarga, sehingga ini harus diatasi," ungkapnya.
(Baca juga: Haul Kurang 1 Hari, Makam Bung Karno Belum Dibuka untuk Umum )
Namun, hingga kini kondisi penyebaran dan penularan COVID-19 di wilayah yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu tersebut, masih tinggi.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, hanya wilayah Kota Malang, dan Kota Batu yang sudah masuk zona oranye menuju kuning. "Sementara Kabupaten Malang, masih zona merah," tegasnya.
Sesuai aturan WHO, lanjut gubernur perempuan di Jatim ini, normal baru bisa diterapkan apabila satu wilayah sudah masuk zona hijau, sehingga untuk Malang Raya hingga kini masih pada tahap masa transisi.
"Sampai kapan masa transisi ini, tentunya akan dievaluasi setiap minggunya. Kami berharap, masyarakat bisa lebih displin selama masa transisi ini, sehingga segera bisa mencapai zona hijau," tegas Khofifah, Sabtu (20/6/2020).
(Baca juga: Tinggalkan Liverpool, Danny Ings Justru Semakin Moncer )
Bupati Malang, Sanusi mengaku, saatb penerapan PSBB di Malang Raya, kondisinya sempat membaik. Namun, setelah masa transisi penularannya semakin tinggi. "Kami akan terus berusaha untuk menekan angka penularan ini," tegasnya.
Sementara Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menambahkan, meski sudah berubah ke zona oranye namun tetap harus bekerja keras dan disiplin agar angka penularan dapat ditekan, hingga bisa mencapai zona hijau.
"Usai pelaksanaan PSBB, dan memasuki masa transisi selama dua pekan, yang perlu diantisipasi adalah saat masa isolasi mandiri di rumah bagi pasien positif COVID-19. Ada tren penularan terjadi di lingkungan keluarga, sehingga ini harus diatasi," ungkapnya.