Alasan Tak Ada Anggaran, Disdukcapil Maros Rumahkan 61 Tenaga Honorer
loading...
A
A
A
"Memang sebelumnya ada tujuh orang yang dipanggil kembali, karena mereka punya SK 2020, tapi tiba-tiba ada tiga orang lagi yang dipanggil masuk, padahal mereka tidak punya SK 2020," jelasnya.
Dia juga membantah alasan di balik kebijakan merumahkan tenaga honerer seperti yang diungkap Kepala Disdukcapil.
"Sejak bulan Januari sampai Juni kami sudah tidak pernah digaji. Kami tetap kerja sebagi bentuk pengabdian ke kantor. Kami juga disuruh bersabar, sebab infonya, kantor masih penyesuaian anggaran. Tapi tiba-tiba ada kebijakan seperti ini tanpa sepengetahuan kami," ungkapnya.
Padahal menurutnya, banyak honorer yang bahkan telah mengabdi selama 10 tahun.
"Banyak honorer yang sudah mengabdi selama 10 tahun, menangis setelah kebijakan ini keluar, padahal selama bekerja mereka rajin masuk dan tidak banyak menuntut," ungkapnya
Mereka juga telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak dari Disdukcapil di kantor DPRD Maros, tetapi belum menemukan titik temu. Dia pun menegaskan jika ada pemanggilan kembali, dan ada satu orang yang tidak dipanggil, pihaknya akan menolak.
"Harapan kami bersama teman-teman itu kami dipanggil kembali, dan agar tidak ada sekat-sekat atau diskriminasi seperti ini, dan jika ada satu orang yang tidak dipanggil, kami sepakat untuk tetap tjdak masuk. Kalaupun saya tidak diakomodir asalkan teman saya masuk tidak apa-apa," pungkasnya.
Lihat Juga: Klik helpdesk-sscasn.bkn.go.id, Begini Cara Cek Data Tenaga Honorer atau Non-ASN di Database BKN
Dia juga membantah alasan di balik kebijakan merumahkan tenaga honerer seperti yang diungkap Kepala Disdukcapil.
"Sejak bulan Januari sampai Juni kami sudah tidak pernah digaji. Kami tetap kerja sebagi bentuk pengabdian ke kantor. Kami juga disuruh bersabar, sebab infonya, kantor masih penyesuaian anggaran. Tapi tiba-tiba ada kebijakan seperti ini tanpa sepengetahuan kami," ungkapnya.
Padahal menurutnya, banyak honorer yang bahkan telah mengabdi selama 10 tahun.
"Banyak honorer yang sudah mengabdi selama 10 tahun, menangis setelah kebijakan ini keluar, padahal selama bekerja mereka rajin masuk dan tidak banyak menuntut," ungkapnya
Mereka juga telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak dari Disdukcapil di kantor DPRD Maros, tetapi belum menemukan titik temu. Dia pun menegaskan jika ada pemanggilan kembali, dan ada satu orang yang tidak dipanggil, pihaknya akan menolak.
"Harapan kami bersama teman-teman itu kami dipanggil kembali, dan agar tidak ada sekat-sekat atau diskriminasi seperti ini, dan jika ada satu orang yang tidak dipanggil, kami sepakat untuk tetap tjdak masuk. Kalaupun saya tidak diakomodir asalkan teman saya masuk tidak apa-apa," pungkasnya.
Lihat Juga: Klik helpdesk-sscasn.bkn.go.id, Begini Cara Cek Data Tenaga Honorer atau Non-ASN di Database BKN
(luq)