Alasan Tak Ada Anggaran, Disdukcapil Maros Rumahkan 61 Tenaga Honorer

Kamis, 18 Juni 2020 - 20:22 WIB
loading...
Alasan Tak Ada Anggaran,...
Sebanyak 61 orang tenaga honorer Disdukcapil Maros dirumahkan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAROS - Sebanyak 61 orang tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros dirumahkan . Kebijakan tersebut diambil Disdukcapil lantaran tidak memiliki anggaran untuk menggaji tenaga honorer.

"Pada tahun 2019 kemarin, kami masih punya anggaran untuk turun ke lapangan sosialisasi, atau turun perekaman. Namun karena adanya COVID-19 anggaran itu langsung dipotong dari pusat. Jadi sudah tidak ada ruang lagi untuk menyisihkan ke teman-teman honorer anggaran yang ada, sebab dipotong karena COVID-19," jelas Kepala Disdukcapil Maros, Eldrin Saleh.

Berdasarkan pertimbangan itu, pihaknya terpaksa merumahkan sejumlah tenaga honorer.

"Otomatis jika mereka tetap masuk dan kami tidak bisa upah, kami memiliki kekhawatiran jangan sampai ada niat-niat yang tidak baik di dalamnya," jelasnya.



Eldrin mengungkapkan, kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari Bupati Maros.

"Kami sudah sampaikan ke pak Bupati secara lisan kalau ada masalah seperti ini, dan beliau mengizinkan. Karena, jika dipaksakan kerja, yang ada kasihan mereka bekerja tapi tidak digaji," ungkapnya

Eldrin menambahkan, jika nanti di kemudian hari ada pemberkasan atau pendataan, pihaknya siap memanggil mereka yang dirumahkan kembali dan memasukkannya dalam daftar honorer Disdukcapil Maros.

Sementara itu, salah seorang perwakilan tenaga honorer, Irna Suryanti menilai kebijakan Disdukcapil tersebut terkesan diskriminatif. Alasannya kata dia, dari 61 honorer yang di rumahkan, ada tiga orang yang kembali dipanggil dipanggil bekerja.



"Memang sebelumnya ada tujuh orang yang dipanggil kembali, karena mereka punya SK 2020, tapi tiba-tiba ada tiga orang lagi yang dipanggil masuk, padahal mereka tidak punya SK 2020," jelasnya.

Dia juga membantah alasan di balik kebijakan merumahkan tenaga honerer seperti yang diungkap Kepala Disdukcapil.

"Sejak bulan Januari sampai Juni kami sudah tidak pernah digaji. Kami tetap kerja sebagi bentuk pengabdian ke kantor. Kami juga disuruh bersabar, sebab infonya, kantor masih penyesuaian anggaran. Tapi tiba-tiba ada kebijakan seperti ini tanpa sepengetahuan kami," ungkapnya.



Padahal menurutnya, banyak honorer yang bahkan telah mengabdi selama 10 tahun.

"Banyak honorer yang sudah mengabdi selama 10 tahun, menangis setelah kebijakan ini keluar, padahal selama bekerja mereka rajin masuk dan tidak banyak menuntut," ungkapnya

Mereka juga telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak dari Disdukcapil di kantor DPRD Maros, tetapi belum menemukan titik temu. Dia pun menegaskan jika ada pemanggilan kembali, dan ada satu orang yang tidak dipanggil, pihaknya akan menolak.

"Harapan kami bersama teman-teman itu kami dipanggil kembali, dan agar tidak ada sekat-sekat atau diskriminasi seperti ini, dan jika ada satu orang yang tidak dipanggil, kami sepakat untuk tetap tjdak masuk. Kalaupun saya tidak diakomodir asalkan teman saya masuk tidak apa-apa," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2062 seconds (0.1#10.140)