Alasan Tak Ada Anggaran, Disdukcapil Maros Rumahkan 61 Tenaga Honorer
loading...
A
A
A
MAROS - Sebanyak 61 orang tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros dirumahkan . Kebijakan tersebut diambil Disdukcapil lantaran tidak memiliki anggaran untuk menggaji tenaga honorer.
"Pada tahun 2019 kemarin, kami masih punya anggaran untuk turun ke lapangan sosialisasi, atau turun perekaman. Namun karena adanya COVID-19 anggaran itu langsung dipotong dari pusat. Jadi sudah tidak ada ruang lagi untuk menyisihkan ke teman-teman honorer anggaran yang ada, sebab dipotong karena COVID-19," jelas Kepala Disdukcapil Maros, Eldrin Saleh.
Berdasarkan pertimbangan itu, pihaknya terpaksa merumahkan sejumlah tenaga honorer.
"Otomatis jika mereka tetap masuk dan kami tidak bisa upah, kami memiliki kekhawatiran jangan sampai ada niat-niat yang tidak baik di dalamnya," jelasnya.
Eldrin mengungkapkan, kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari Bupati Maros.
"Kami sudah sampaikan ke pak Bupati secara lisan kalau ada masalah seperti ini, dan beliau mengizinkan. Karena, jika dipaksakan kerja, yang ada kasihan mereka bekerja tapi tidak digaji," ungkapnya
Eldrin menambahkan, jika nanti di kemudian hari ada pemberkasan atau pendataan, pihaknya siap memanggil mereka yang dirumahkan kembali dan memasukkannya dalam daftar honorer Disdukcapil Maros.
Sementara itu, salah seorang perwakilan tenaga honorer, Irna Suryanti menilai kebijakan Disdukcapil tersebut terkesan diskriminatif. Alasannya kata dia, dari 61 honorer yang di rumahkan, ada tiga orang yang kembali dipanggil dipanggil bekerja.
"Pada tahun 2019 kemarin, kami masih punya anggaran untuk turun ke lapangan sosialisasi, atau turun perekaman. Namun karena adanya COVID-19 anggaran itu langsung dipotong dari pusat. Jadi sudah tidak ada ruang lagi untuk menyisihkan ke teman-teman honorer anggaran yang ada, sebab dipotong karena COVID-19," jelas Kepala Disdukcapil Maros, Eldrin Saleh.
Berdasarkan pertimbangan itu, pihaknya terpaksa merumahkan sejumlah tenaga honorer.
"Otomatis jika mereka tetap masuk dan kami tidak bisa upah, kami memiliki kekhawatiran jangan sampai ada niat-niat yang tidak baik di dalamnya," jelasnya.
Eldrin mengungkapkan, kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari Bupati Maros.
"Kami sudah sampaikan ke pak Bupati secara lisan kalau ada masalah seperti ini, dan beliau mengizinkan. Karena, jika dipaksakan kerja, yang ada kasihan mereka bekerja tapi tidak digaji," ungkapnya
Eldrin menambahkan, jika nanti di kemudian hari ada pemberkasan atau pendataan, pihaknya siap memanggil mereka yang dirumahkan kembali dan memasukkannya dalam daftar honorer Disdukcapil Maros.
Sementara itu, salah seorang perwakilan tenaga honorer, Irna Suryanti menilai kebijakan Disdukcapil tersebut terkesan diskriminatif. Alasannya kata dia, dari 61 honorer yang di rumahkan, ada tiga orang yang kembali dipanggil dipanggil bekerja.