Sekretariat DPRD Kepri Diobok-obok Polisi, Ada Apa?
Sabtu, 11 November 2023 - 18:10 WIB
loading...
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diobok-obok Ditreskrimsus Polda Kepri. Hal ini terkait dengan adanya laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Legasi Kenaikan Gaji Guru Honorer di Jateng Era Ganjar Berpeluang Diadopsi ke Tingkat Nasional
Masyarakat yang melapor tersebut, merasa dirugikan karena datanya dipakai dan terdaftar menjadi tenaga honorer sementara di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, tetapi tidak pernah bekerja apalagi menerima upah.
Menurut Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi, proses penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung, fokus pada indikasi adanya honor atau gaji fiktif yang diterima oleh ratusan karyawan honorer. "Jadi ada orang-orang tidak bekerja, namun mendapat gaji dengan modus rekruitmen fiktif yang terjadi pada tahun 2021-2023," katanya.
Baca juga: Menjijikkan! Iming-iming Jabatan Jadi Cara Kolonial Belanda Hancurkan Loyalis Pangeran Diponegoro
Dia menjelaskan, bahwa laporan ini bermula dari masyarakat yang sebelumnya mendaftar sebagai honorer di DPRD Provinsi Kepri, namun tidak diterima. Ketika mereka mendaftar di perusahaan lain, ternyata status honorer mereka sudah terdaftar di DPRD Provinsi Kepri, menyebabkan mereka tidak diterima di perusahaan tersebut.
Baca juga: Legasi Kenaikan Gaji Guru Honorer di Jateng Era Ganjar Berpeluang Diadopsi ke Tingkat Nasional
Masyarakat yang melapor tersebut, merasa dirugikan karena datanya dipakai dan terdaftar menjadi tenaga honorer sementara di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, tetapi tidak pernah bekerja apalagi menerima upah.
Menurut Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi, proses penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung, fokus pada indikasi adanya honor atau gaji fiktif yang diterima oleh ratusan karyawan honorer. "Jadi ada orang-orang tidak bekerja, namun mendapat gaji dengan modus rekruitmen fiktif yang terjadi pada tahun 2021-2023," katanya.
Baca juga: Menjijikkan! Iming-iming Jabatan Jadi Cara Kolonial Belanda Hancurkan Loyalis Pangeran Diponegoro
Dia menjelaskan, bahwa laporan ini bermula dari masyarakat yang sebelumnya mendaftar sebagai honorer di DPRD Provinsi Kepri, namun tidak diterima. Ketika mereka mendaftar di perusahaan lain, ternyata status honorer mereka sudah terdaftar di DPRD Provinsi Kepri, menyebabkan mereka tidak diterima di perusahaan tersebut.
Lihat Juga :