Pemprov Sulsel Optimistis Raih Predikat Opini WTP
loading...
A
A
A
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota di Sulsel yang telah menyerahkan LKPD-nya.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota. Penyerahan ini termasuk yang tepat waktu," kata Paula.
Menurut Paula, penyerahan LKPD ini merupakan sebuah kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan BKP Wilayah Sulsel untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan masyarakat.
"Penyerahan Laporan Keuangan ini merupakan ukuran sejauh mana tingkat kesejahteraan masyarakat juga. Sekali lagi kami berharap kerja sama Pemda dalam laporan keuangan pemerintah daerah ini," bebernya.
Usai seluruh kabupaten/kota dan Pemprov Sulsel menyerahkan LKPD, BPK akan segera melakukan pemeriksaan.
"Secepatnya kami akan turunkan tim pemeriksa karena kami cuma diberi waktu 60 hari untuk melakukan pemeriksaan terhitung dari tanggal penyerahan LKPD," jelasnya.
Pemeriksaan laporan keuangan ini, lanjut dia, bertujuan untuk melihat empat hal. Yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan pengungkapan yang memadai.
Dari hasil pemeriksaan tersebutlah biasanya diperoleh temuan-temuan yang bakal menjadi rekomendasi BPK ke depan bagi pemerintah daerah. "Makanya temuannya juga tidak jauh-jauh dari keempat kriteria ini," katanya.
Dari temuan-temuan yang kerap didapatkan BPK, diakui Paula, sekitar 70% Pemda telah melakukan tindak lanjut.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota. Penyerahan ini termasuk yang tepat waktu," kata Paula.
Menurut Paula, penyerahan LKPD ini merupakan sebuah kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan BKP Wilayah Sulsel untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan masyarakat.
"Penyerahan Laporan Keuangan ini merupakan ukuran sejauh mana tingkat kesejahteraan masyarakat juga. Sekali lagi kami berharap kerja sama Pemda dalam laporan keuangan pemerintah daerah ini," bebernya.
Usai seluruh kabupaten/kota dan Pemprov Sulsel menyerahkan LKPD, BPK akan segera melakukan pemeriksaan.
"Secepatnya kami akan turunkan tim pemeriksa karena kami cuma diberi waktu 60 hari untuk melakukan pemeriksaan terhitung dari tanggal penyerahan LKPD," jelasnya.
Pemeriksaan laporan keuangan ini, lanjut dia, bertujuan untuk melihat empat hal. Yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan pengungkapan yang memadai.
Dari hasil pemeriksaan tersebutlah biasanya diperoleh temuan-temuan yang bakal menjadi rekomendasi BPK ke depan bagi pemerintah daerah. "Makanya temuannya juga tidak jauh-jauh dari keempat kriteria ini," katanya.
Dari temuan-temuan yang kerap didapatkan BPK, diakui Paula, sekitar 70% Pemda telah melakukan tindak lanjut.