Pemprov Sulsel Optimistis Raih Predikat Opini WTP

Jum'at, 01 April 2022 - 17:13 WIB
loading...
Pemprov Sulsel Optimistis...
Pemprov Sulsel optimistis mampu meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian alias WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Foto/SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) optimistis mampu meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian alias WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 di Gedung BPK RI Perwakilan Sulsel, Kamis (31/3/2022).



Abdul Hayat berharap setelah melalui semua tahapan pemeriksaan, seluruh kabupaten/kota di Sulsel bisa meraih WTP, termasuk Pemprov Sulsel agar bisa naik kelas setelah diganjar Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun sebelumnya.

"Kami ingin ini semua harus clear, tidak ada masalah, sehingga beberapa daerah ini bisa WTP ," ungkap Abdul Hayat.

Hayat menuturkan, pihaknya bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel sudah menyelesaikan apa yang menjadi syarat dari BPK RI untuk kembali meraih WTP, termasuk menindaklanjuti temuan-temuan dari tahun sebelumnya.

"Kami sudah mengurus semua masalah-masalah, sekarang kami tunggu audit dari BKP RI. Untuk OPD semua sudah berusaha memenuhi syarat," lanjutnya.



Senada, Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel , Aslam Patonangi, juga mengungkapkan bahwa pihak Pemprov sudah berusaha memenuhi indikator yang dipersyaratkan oleh BPK untuk meraih WTP.

"Entitas kami di Pemprov itu kami berusaha sajikan laporan berdasarkan sistem akuntansi pemerintah, kemudian pengungkapan juga kami lakukan, sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah," jelasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota di Sulsel yang telah menyerahkan LKPD-nya.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota. Penyerahan ini termasuk yang tepat waktu," kata Paula.

Menurut Paula, penyerahan LKPD ini merupakan sebuah kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan BKP Wilayah Sulsel untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan masyarakat.

"Penyerahan Laporan Keuangan ini merupakan ukuran sejauh mana tingkat kesejahteraan masyarakat juga. Sekali lagi kami berharap kerja sama Pemda dalam laporan keuangan pemerintah daerah ini," bebernya.

Usai seluruh kabupaten/kota dan Pemprov Sulsel menyerahkan LKPD, BPK akan segera melakukan pemeriksaan.

"Secepatnya kami akan turunkan tim pemeriksa karena kami cuma diberi waktu 60 hari untuk melakukan pemeriksaan terhitung dari tanggal penyerahan LKPD," jelasnya.

Pemeriksaan laporan keuangan ini, lanjut dia, bertujuan untuk melihat empat hal. Yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan pengungkapan yang memadai.



Dari hasil pemeriksaan tersebutlah biasanya diperoleh temuan-temuan yang bakal menjadi rekomendasi BPK ke depan bagi pemerintah daerah. "Makanya temuannya juga tidak jauh-jauh dari keempat kriteria ini," katanya.

Dari temuan-temuan yang kerap didapatkan BPK, diakui Paula, sekitar 70% Pemda telah melakukan tindak lanjut.

"Selama ini yang kami lihat Pemda telah menindaklanjuti tetapi belum seluruhnya selesai. Anggaplah dari 100 rekomendasi, 70 itu sudah menindaklanjuti," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)