Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Terima Kasih, Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:21 WIB
loading...
Pj Gubernur Agus Fatoni...
Pemprov Sumsel kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI, jajaran BPK Sumsel beserta tim pemeriksa yang telah bekerja keras menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tepat waktu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI, khususnya jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh Tim Pemeriksa, yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu, serta memberikan masukan, saran, rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ucap Fatoni saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/5/2023).

Fatoni mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Selain itu, hasil pemeriksaan itu bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel.

Hal ini dikarenakan, Pemprov Sumsel berhasil mendapatkan Opini WTP dengan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 hingga 2023 dari BPK RI atau kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas kepercayaan ini, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut,” tutur Fatoni.

Menurut Fatoni, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemprov Sumsel. "Sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang harus dipertahankan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dengan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menegaskan.

Capaian ini menurutnya menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan. Tentunya dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Pada penyerahan LHP LKPD itu juga, Ahmadi menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 guna memberikan dorongan bagi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah. Sehingga ke depan akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan ini turut hadir di antaranya para wakil ketua dan para anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekretaris daerah, para asisten, staf ahli, dan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumsel, pimpinan instansi vertikal dan BUMN/BUMD, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa dan lainnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1745 seconds (0.1#10.140)