1 Polisi Positif COVID-19, Personel Polsek Pitumpanua Jalani Rapid Test
loading...
A
A
A
WAJO - Seluruh personel Pitumpanua Wajo menjalani rapid test, setelah salah satu anggotanya dinyatakan terpapar COVID-19 di Makassar.
Kapolres Wajo , AKBP Dedy Dewantho menjelaskan, setelah salah satu anggotanya dinyatakan positif COVID-19 oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, pihaknya langsung berkomunikasi kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wajo, untuk melakukan pemerilsaan kepada seluruh personel yang bertugas di Polsek Pitumpanua.
Selain memeriksa seluruh personel Pitumpanua, ia juga meminta kepasa (Dinkes) Kabupaten Wajo, untuk melakukan pelacakan terhadap orang yang pernah berinteraksi bersama personel polisi yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut.
"Setelah berkordinasi dengan Dinkes, saya langsung memerintahkan kepada seluruh anggota yang bertugas di Polsek Pitumpanua untuk menjalini rapid test, dan alhamduliah hasil yang dikeluarkan Dinkes semua non reaktif," jelasnya Selasa, (16/6/20).
Selain seluruh personel Polsek Pitumpanua, 1 personel Polsek Keera juga menjani rapid test, sebab anggota tersebut mempunya riwayat pernah melakukan kontak erat dengan satu personel yang dinyatakan Positif COVID-19 .
"Setelah ditelusuri satu personel dari Polsek Keera juga ikut menjalani rapid test, sebab ia pernah kontak dengan personel yang dinyatakan positif COVID-19 ," ujarnya.
Sementara, Kepala Puskesmas Pitumpanua, Susanny Said mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo telah melakukan pelacakan terhadap riwayat interaksi polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
Tercatat, ada 27 orang yang telah dirapid test. Diantaranya 22 personel Polsek Pitumpanua, 1 personel Polsek Keera, dan 4 masyarakat sekitar.
"Polisi dan masyarakat yang kontak erat sudah dirapid dan hasil nonreaktif," katanya.
Lebih lanjut, dr Susanny Said menambahkan akan kembali melakukan rapid test kedua kepada 27 orang tersebut.
"Senin kemarin sudah dirapid test, dan untuk rapid test kedua alan dilakukan 10 hari kedepan," ujarnya.
Kapolres Wajo , AKBP Dedy Dewantho menjelaskan, setelah salah satu anggotanya dinyatakan positif COVID-19 oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, pihaknya langsung berkomunikasi kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wajo, untuk melakukan pemerilsaan kepada seluruh personel yang bertugas di Polsek Pitumpanua.
Selain memeriksa seluruh personel Pitumpanua, ia juga meminta kepasa (Dinkes) Kabupaten Wajo, untuk melakukan pelacakan terhadap orang yang pernah berinteraksi bersama personel polisi yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut.
"Setelah berkordinasi dengan Dinkes, saya langsung memerintahkan kepada seluruh anggota yang bertugas di Polsek Pitumpanua untuk menjalini rapid test, dan alhamduliah hasil yang dikeluarkan Dinkes semua non reaktif," jelasnya Selasa, (16/6/20).
Selain seluruh personel Polsek Pitumpanua, 1 personel Polsek Keera juga menjani rapid test, sebab anggota tersebut mempunya riwayat pernah melakukan kontak erat dengan satu personel yang dinyatakan Positif COVID-19 .
"Setelah ditelusuri satu personel dari Polsek Keera juga ikut menjalani rapid test, sebab ia pernah kontak dengan personel yang dinyatakan positif COVID-19 ," ujarnya.
Sementara, Kepala Puskesmas Pitumpanua, Susanny Said mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo telah melakukan pelacakan terhadap riwayat interaksi polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
Tercatat, ada 27 orang yang telah dirapid test. Diantaranya 22 personel Polsek Pitumpanua, 1 personel Polsek Keera, dan 4 masyarakat sekitar.
"Polisi dan masyarakat yang kontak erat sudah dirapid dan hasil nonreaktif," katanya.
Lebih lanjut, dr Susanny Said menambahkan akan kembali melakukan rapid test kedua kepada 27 orang tersebut.
"Senin kemarin sudah dirapid test, dan untuk rapid test kedua alan dilakukan 10 hari kedepan," ujarnya.
(agn)