Ultimatum 3 Buronan Kasus Vina Cirebon, Polisi: Kami Akan Tindak Tegas dan Terukur
Selasa, 14 Mei 2024 - 17:03 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa Ditreskrimum dan Polres Cirebon Kota masih terus memburu ketiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya. Foto/Agus W/MPI
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar mengeluarkan ultimatum kepada tiga buron kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Ketiga pelaku utama ini diminta segera menyerahkan diri, atau polisi akan mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk kemungkinan ditembak di tempat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Cirebon Kota masih terus memburu ketiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, M Rizky Rudiana atau Eki, yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon.
"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tuanya, jika mengetahui perkembangan kasus ini, kami minta agar segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kombes Jules, Selasa (14/5/2024).
Kombes Pol Jules juga menegaskan bahwa jika para buron tidak menyerahkan diri dan mencoba melarikan diri atau mengulangi tindak pidana, polisi tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Arwah Vina Cirebon Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Cirebon Kota masih terus memburu ketiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, M Rizky Rudiana atau Eki, yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon.
"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tuanya, jika mengetahui perkembangan kasus ini, kami minta agar segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kombes Jules, Selasa (14/5/2024).
Kombes Pol Jules juga menegaskan bahwa jika para buron tidak menyerahkan diri dan mencoba melarikan diri atau mengulangi tindak pidana, polisi tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Arwah Vina Cirebon Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Lihat Juga :