Sidang Perdana, JPU Ungkap Aliran Uang ke Mantan Gubernur Malut AGK

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:54 WIB
loading...
Sidang Perdana, JPU...
Pengadilan Tipikor Negeri Ternate menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (15/5/2024). Foto/Ismail Sangaji
A A A
TERNATE - Pengadilan Tipikor Negeri Ternate menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (15/5/2024).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AGK tiba bersama dua terdakwa lain, dikawal ketat anggota Brimob Polda Maluku Utara. Saat Jaksa membacakan dakwaan, terdakwa AGK hanya diam lesu mendengarkan dakwaan tersebut yang dibacakan.

Baca juga; KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Dalam dakwaan, AGK menerima suap dari sejumlah kepala dinas maupun pihak swasta melalui rekening orang dekatnya.

JPU juga mengungkapkan jumlah uang yang mengalir ke rekening yang dipegang atau dikuasai Ramadhan Ibrahim sebagai ajudan senilai Rp87 miliar serta uang USD30.000. Total uang suap yang diterima AGK senilai Rp99 miliar lebih.

“Telah menerima uang gratifikasi berupa uang secara bertahap baik dalam bentuk tunai maupun melalui transfer dengan total seluruhnya sejumlah Rp.99.856.187.500 dan USD30.000 yang berkaitan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” kata JPU Rio Vernika Putra membacakan dakwaannya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.800 Meter
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Dahsyat Siang Hari Ini, Tinggi Kolom Abu 4.300 Meter
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Rekomendasi
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
2.000 Mantan Tentara...
2.000 Mantan Tentara Afghan Tidak Dapat Suaka ke Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved