Sidang Perdana, JPU Ungkap Aliran Uang ke Mantan Gubernur Malut AGK

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:54 WIB
loading...
Sidang Perdana, JPU...
Pengadilan Tipikor Negeri Ternate menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (15/5/2024). Foto/Ismail Sangaji
A A A
TERNATE - Pengadilan Tipikor Negeri Ternate menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (15/5/2024).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AGK tiba bersama dua terdakwa lain, dikawal ketat anggota Brimob Polda Maluku Utara. Saat Jaksa membacakan dakwaan, terdakwa AGK hanya diam lesu mendengarkan dakwaan tersebut yang dibacakan.

Baca juga; KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Dalam dakwaan, AGK menerima suap dari sejumlah kepala dinas maupun pihak swasta melalui rekening orang dekatnya.

JPU juga mengungkapkan jumlah uang yang mengalir ke rekening yang dipegang atau dikuasai Ramadhan Ibrahim sebagai ajudan senilai Rp87 miliar serta uang USD30.000. Total uang suap yang diterima AGK senilai Rp99 miliar lebih.

“Telah menerima uang gratifikasi berupa uang secara bertahap baik dalam bentuk tunai maupun melalui transfer dengan total seluruhnya sejumlah Rp.99.856.187.500 dan USD30.000 yang berkaitan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” kata JPU Rio Vernika Putra membacakan dakwaannya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Rekomendasi
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Iran Nyatakan Perang...
Iran Nyatakan Perang Skala Penuh, Rudalnya Gempur Pangkalan AS di Kuwait
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Mantan Perdana Menteri...
Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved