Polda Jabar Rilis Ciri-ciri 3 Buronan Kasus Vina Cirebon
loading...
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat terus memburu tiga pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, M Rizky Rudian atau Eki, yang terjadi pada 27 Agustus 2016 dini hari di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon.
Sampai saat ini, ketiga pelaku, yaitu Andi (31), Dani (28), dan Pegi alias Perong alias Egi (30), masih bebas berkeliaran. Mereka telah ditetapkan sebagai buron atau dalam pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa ciri-ciri ketiga pelaku DPO didapat dari keterangan 38 saksi, termasuk delapan pelaku yang sudah diadili. Polisi mencocokkan informasi ini dengan keterangan saksi lain, teman-teman, dan keluarga para pelaku.
"Imbauan kami, jika rekan-rekan, warga, atau masyarakat mengetahui keberadaan mereka, tolong segera informasikan kepada kami agar bisa diproses untuk mengungkap tuntas kasus ini," kata Kombes Jules, Selasa (14/5/2024).
"Kami mohon doa seluruh masyarakat, khususnya di Jawa Barat, agar kasus ini bisa diungkap dengan seterang-terangnya dan secepatnya. Apabila ada informasi, dapat disampaikan kepada petugas kepolisian di mana pun untuk diteruskan kepada penyidik Ditreskrim Umum Polda Jawa Barat," tambahnya.
Berikut ciri-ciri ketiga pelaku DPO kasus Vina di Cirebon:
1. Nama: Andi
Umur: 31 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri Fisik: Tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam
2. Nama: Dani
Umur: 28 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri Fisik: Tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang
Sampai saat ini, ketiga pelaku, yaitu Andi (31), Dani (28), dan Pegi alias Perong alias Egi (30), masih bebas berkeliaran. Mereka telah ditetapkan sebagai buron atau dalam pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa ciri-ciri ketiga pelaku DPO didapat dari keterangan 38 saksi, termasuk delapan pelaku yang sudah diadili. Polisi mencocokkan informasi ini dengan keterangan saksi lain, teman-teman, dan keluarga para pelaku.
"Imbauan kami, jika rekan-rekan, warga, atau masyarakat mengetahui keberadaan mereka, tolong segera informasikan kepada kami agar bisa diproses untuk mengungkap tuntas kasus ini," kata Kombes Jules, Selasa (14/5/2024).
"Kami mohon doa seluruh masyarakat, khususnya di Jawa Barat, agar kasus ini bisa diungkap dengan seterang-terangnya dan secepatnya. Apabila ada informasi, dapat disampaikan kepada petugas kepolisian di mana pun untuk diteruskan kepada penyidik Ditreskrim Umum Polda Jawa Barat," tambahnya.
Berikut ciri-ciri ketiga pelaku DPO kasus Vina di Cirebon:
1. Nama: Andi
Umur: 31 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri Fisik: Tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam
2. Nama: Dani
Umur: 28 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri Fisik: Tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang