Sidang Korupsi RTH Kota Bandung, Jaksa KPK Sebut Nama-nama Penerima Aliran Dana

Senin, 15 Juni 2020 - 22:34 WIB
loading...
Sidang Korupsi RTH Kota...
Tim JPU dari KPK membacakan dakwaan dalam sidang perdana perkara korupsi anggaran RTH Kota Bandung di Pengadilan Tipikor. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sidang perdana perkara dugaan korupsi anggaran pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung dengan kerugian negara mencapai Rp69 miliar digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (15/6/2020).

Persidangan berlangsung digelar di Ruang 2 dengan sistem pengdilan jarak jauh atau daring melalui video conference. Para terdakwa tetap berada di rutan KPK. Sedangkan majelis hakim, tim JPU, dan kuasa hukum berada di ruang sidang. (BACA JUGA: Korupsi Dana Proyek Jalan Cisinga, 5 Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara )

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Khaerudin, Tito Jaelani, dan Budi Nugraha menghadirkan tiga terdakwa.

Yaitu, mantan anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar (periode 2009-2014), Kadar Selamat, dan eks Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung Herry Nurhayat. (BACA JUGA: Tersangka Korupsi Lahan Kantor Pemkab Bandung Barat Bisa Bertambah )

Dalam dakwaannya, JPU mendakwan ketiga terdakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang Undang Tipikor dengan ancaman 20 tahun penjara. JPU juga mengurai aliran uang negara yang masuk ke kantong pribadi terdakwa dan beberapa pihak lain.

"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri. Yakni, memperkaya diri terdakwa Herry Nurhayat Rp8,8 miliar, Tomtom Dabbul Qomar Rp7,1 miliar, dan Kadar Slamet Rp 4,7 miliar," kata jaksa Chaerudin. (BACA JUGA: Diduga Korupsi Pengadaan Lahan Kompleks Kantor Pemda KBB, 2 Orang Ditahan )
Selain itu, perbuatan ketiga terdakwa dalam proses pengadaan lahan RTH di Kecamatan Mandalajati dan Cibiru Kota Bandung juga memperkaya orang lain.

"Memperkaya Edi Siswadi (eks Sekda Kota Bandung) Rp10 miliar, Lia Noer Hambali Rp175 juta, Riantono Rp175 juta, Joni Hidayat Rp35 juta, Dedi Setiadi Rp100 juta, grup Engkus Kusnadi Rp250 juta, Hadad Iskandar Rp1,26 miliar, Maryadi Saputra Wijaya Rp 2,2 miliar, dan Dadang Suganda Rp19,1 miliar," ujar Chaerudin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
10 Nama Kota Paling...
10 Nama Kota Paling Aneh di Dunia, dari Hell hingga Idiotville
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved