Sidang Korupsi RTH Kota Bandung, Jaksa KPK Sebut Nama-nama Penerima Aliran Dana

Senin, 15 Juni 2020 - 22:34 WIB
loading...
A A A
Menurut Rizky, sesuai aturan, pengajuan JC dilakukan dengan konsekuensi kesiapan untuk mengkaui perbuatan, bekerja sama dengan penegak hukum, siap mengungkap dan mengurai peristiwa, fakta yang diketahui saat tindak pidana tersebut terjadi.
(awd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2077 seconds (0.1#10.140)